TERASKATAKALTIM.COM – Rotasi pejabat di lingkungan pemerintahan akan dilakukan Wali Kota Bontang dalam waktu dekat ini.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meminta agar rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan dilakukan sesuai dengan keahlian.
“Harus lulus seleksi sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan,”ujarnya baru-baru ini.
Perlunya rotasi pejabat sesuai dengan keahlian, menurut politisi Gerindra ini sangat berpengaruh terhadap kinerja dalam memberikan pelayanan publik.
“Kalau kurang maksimal kinerjanya, akan berdampak pada pelayanan untuk masyarakat nantinya,” bebernya.
Agus juga menilai jika penempatan rotasi jabatan sesuai keahlian berguna mewujudkan program kerja yang maksimal, maka Sumber Daya Manusia (SDM) pejabat yang dipilih harus berkompeten di bidang penempatannya.
“Maka yang kita butuhkan memang memahami tugas dan fungsi wewenangnya,” tandasnya.
Diketahui rotasi dan mutasi pejabat ini merupakan perdana di era kepemimpinan Basri Rase – Najirah selaku Walikota dan Wakil Walikota Bontang.
Rotasi dan mutasi ini sebagai upaya penyegaran dan peningkatan layanan di internal Pemkot Bontang.
Ini juga merupakan amanah dari UUD nomor 10 tahun 2016 tentang rotasi dan mutasi pejabat oleh kepala daerah terpilih pasca 6 bulan menjabat.
“Ini upaya meningkat pelayanan Pemkot Bontang terhadap masyarakat,” ujar Wali Kota Bontang Basri Rase.
Basri pun berharap para ASN mampu memberikan inovasi serta bertanggung jawab atas jabatan barunya. (YS)