TERASKATAKALTIM.COM – Anggota Komisi II DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menyarankan Pemkot mendirikan UPT Parkir guna mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut politikus NasDem ini, mereka bertugas memaksimalkan penarikan dari sektor parkir kendaraan ruang publik yang potensial dijadikan kantong parkir dalam melakukan pengelolaan secara modern dan terorganisir.
BW sapaan akrabnya menyebut, sumbangan PAD dari parkir kendaraan selama ini masih sangat minim, akibat pengelolaan parkir yang tidak maksimal.
“Selama ini PAD dari parkir memang masih sangat minim dan tidak maksimal,” ujarnya Jumat (15/10/2021).
Pun Ia menyarankan agar pemerintah turut melibatkan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) dalam mengelola UPT Parkir ini nantinya, guna menghindari potensi bentrok.
“Itu saran saya. Sebab awam diketahui publik, kantong parkir kerap memiliki ‘penguasanya’ sendiri. Dengan pendirian UPT ini, jadi semua bisa lebih fokus,” bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Kota (Sekkot) Aji Erlynawati mengungkapkan, pendirian UPT perlu kajian mendalam. Salah satunya soal penilaian sejauh mana UPT tersebut dibutuhkan hingga layak dibentuk.
Selain itu, juga harus melihat apa saja tugas pokok dan fungsi (tupoksi) OPD yang hendak dibuatkan UPT.
“Saya tidak bisa beri penilaian langsung. Yang jelas, apapun yang dibangun, instansi atau OPD, harus ada pertimbangannya,” ungkapnya. (YS)