Paripurna DPRD, Wali Kota Sampaikan LKPJ Tahun 2020

TERASKATAKALTIM.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar rapat Paripurna ke-10 masa sidang II Tahun 2021, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun 2020, di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long, Selasa (09/03/2021).

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Faizal Sofyan Hasdam didampingi wakil Junaedi dan Agus Haris. Mengingat ketatnya penerapan protokol kesehatan Covid-19, pelaksanaan paripurna dilakukan secara tatap muka dan virtual. Alhasil, sejumlah kepala OPD mengikuti melalui virtual.

“Untuk mencegah penyebaran virus, peserta tak semua dihadirkan dalam satu ruangan,” katanya.

Rapat juga dihadiri Wakil Wali Kota Bontang Basri Rase, TNI-Polri, dan sejumlah anggota dewan lainnya.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan laporan hasil pendapatan dan belanja Pemerintah Kota Bontang tahun 2020.

Neni menyebut, salah satu poin penting realisasi pelaksanaan APBD 2020, menjadi tolak ukur kinerja penyelenggaraan pemerintahanndan pembangunan. Khususnya terkait dengan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah yang mencakup aspek APBD.

Pada sisi pendapatan daerah berdasarkan laporan 31 Desember 2020 sebelum audit BPK, Neni menyampaikan realisasi pendapatan daerah sebesar Rp 1,512,667,488,037,66 atau terealisasi 110,05 persen. “Target yang ditetapkan sebesar Rp 1,374,543,490,116,38,” sebutnya

Sementara belanja daerah berdasarkan laporan 31 Desember 2020 sebelum audit BPK, realisasi anggaran sebesar Rp 1,438,249,346,693,79 atau 92,43 persen dari rencana anggaran senilai Rp 1,556,121,460,870,00. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *