TERASKATAKALTIM.com – DPRD Bontang terus melakukan upaya koordinasi ke Pemprov Kaltim terkait penyelesaian tapal batas kampung Sidrap.
Pemprov Kaltim selaku fasilitaor diminta untuk segera mengambil langkah-langkah kongkret terkait kelanjutan MOU yang sudah ditanda tangani Pemkot Bontang dan Pemkab Kutai Timur (Kutim) terkait permasalahan tersebut.
“Pada intinya DPRD Kota Bontang meminta untuk segera menyelesaikan permasalahan kampung Sidrap,” kata Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan dikonfirmasi teraskatakaltim.com Kamis (04/03/2021).
Menurutnya, ini menyangkut pelayanan dasar kepada warga yang tinggal di lingkungan tersebut. Dimana wilayah itu tidak bisa di sentuh APBD Bontang sebab masih masuk dalam wilayah Kutim.
“Kami akan terus berjuang untuk masyarakat Sidrap bisa masuk ke wilayah Bontang. Kalau pun fasilitasi Gubernur nantinya gagal, kami akan pikirkan untuk menempuh langkah-langkah lain,” terangnya.
Dikatakannya, Pemprov dalam waktu dekat juga akan memanggil perwakilan eksekutif dan legislatif kedua wilayah untuk pembicaraan lebih lanjut.
“Harapannya bisa memfasilitasi kedua wilayah untuk menemukan titik temu penyelesaian tapal batas antar Bontang dan Kutim,” katanya.
Dari pertemuan itu Pemkab Kutim masih menunggu hasil rapat paripurna DPRD Kutim terkait tapal batas untuk menentukan langkah atau tahapan selanjutnya.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Gubernur Kaltim, Kamis (04/03/2021) itu juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris dan Ridwan. Kabag Perbatasan dan Penataan Wilayah hadir mewakili Gubernur Isran Noor.
Diketahui, polemik tapal batas dua wilayah itu sudah lama. Nasib warga yang berada di kampung Sidrap sangat memprihatinkan, mengingat pelayanan yang sangat minim. (Adv)