Komisi III Tinjau Dinding Penahan Tanah di Belakang Hotel Grand Mutiara

TERASKATAKALTIM.com – Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina melakukan sidak di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Selasa (2/3/2021).

Sidak itu untuk meninjau tembok penahan tanah di belakang Hotel Grand Mutiara, tepatnya di area wisata PT Bangun Setia Graha (BSG).

Pasalnya, tembok itu sudah miring dan dinilai rawan roboh. Apalagi saat memasuki musim penghujan seperti saat ini.

Tak hanya itu, akar bambu dan pepohonan liar yang tumbuh di sekitar dinding milik aset daerah itu dapat menyebabkan kerusakan.

Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengungkapkan, pemerintah harus segera memperbaiki dinding penahan tanah di belakang Hotel Grand Mutiara itu.

“Kami akan melakukan RDP dengan PUPRK. Karena ini keluhan warga, kami akan minta untuk dibuatkan turap di sekitar dinding, ” ungkapnya.

Amir juga mengatakan, untuk pelaksanaannya, akan secepatnya dianggarkan agar pengerjaannya dapat cepat dilakukan.

“Mudah mudahan kita bekerjasama, pemerintah dan pemilik hotel dapat mengantisipasi terjadinya longsor,” katanya.

Sementara itu, Konsultan Hukum, PT BSG Bilher Hutahean menyampaikan agar pemerintah segera mungkin merenovasi tembok tersebut.

“Sebelumnya kami sudah ajukan persuratan. Dengan harapan agar segera ditindaklanjuti. Sebelum roboh masuk,” harapnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *