Sah, APBD Kaltim Tahun 2021 Sebesar Rp 11,61 Triliun

TERASKATAKALTIM.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun telah disahkan.

Penandatanganan persetujuan ABPD tahun anggaran 2021 antara DPRD Kaltim dengan Gubernur Kaltim itu digelar di Gedung D lantai 6 DPRD Kaltim, Senin (14/12/2020).

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, Pemprov Kaltim bersyukur, DPRD melalui badan anggaran telah menyampaikan hasil kerjanya, dalam rangka memberikan persetujuan terhadap R-APBD tahun 2021.

“Kami memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Kaltim yang telah menyukseskan pengesahan dan penandatanganan APBD Kaltim tahun 2021, semoga anggaran yang disahkan ini bisa memberikan manfaat untuk membangun Kaltim dan memberikan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Kaltim,” kata Hadi Mulyadi usai menghadari rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim.

Hadi Mulyadi percaya bahwa kerjasama Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim yang telah terjalin baik selama ini dapat memberikan momentum yang kuat, dan merupakan modal dasar bersama untuk mengatasi tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan.

“Untuk itu, saya memberikan apresiasi kepada pimpinan dewan dan segenap anggota dewan Provinsi Kaltim yang bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah dapat menyetujui bersama rancangan APBD Tahun Anggaran 2021,” tandasnya.

Wagub Hadi menambahkan, APBD tahun 2021 tersebut nantinya akan dikhususkan untuk dunia kesehatan dan pendidikan, dimana keduanya menjadi faktor serius yang harus ditangani.

” Termasuk pembangunan infrastruktur maupun sektor lainnya,” ujarnya.

APBD Kaltim tahun 2021 sebesar Rp11,61 triliun, dengan rincian pendapatan direncanakan sebesar Rp9,58 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp5,39 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp4,18 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp12,27 miliar,

Kemudian belanja daerah sebesar Rp11,61 triliun yang direncanakan untuk belanja yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer.

Serta pembiayaan daerah Provinsi Kaltim mengalokasikan penerimaan pembiayaan (Silva) sebesar Rp2.02 triliun dan pengeluaran penbiayaan untuk penyertaan modal sebesar Rp3,65 miliar.

Rapat paripurna ke-39 DPRD Kaltim yang digelar secara daring dan luring itu dihadiri Ketua dan Anggota DPRD Kaltim, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Asisten administrasi umum, kepala BPKAD serta kepala OPD terkait serta undangan lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *