Komisi III DPRD Terus Kaji Rencana Penggunaan Void Bekas Tambang

TERASKATA, Bontang – Komisi III DPRD Bontang terus mengkaji rencana penggunaan void atau bekas lubang tambang untuk mengantisipasi krisis air baku bawah tanah.

Demikian disampaikan Ketua Komisi III DPRD, Amir Tosina, Rabu (14/10/2020). “Kami akan kaji terlebih dahulu,” ujarnya.

Amir Tosina menyebut, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bontang beberapa waktu lalu menyimpan banyak catatan.

“Seperti yang didengar dalam rapat, jika saat ini kondisi air baku Bontang sedang krisis. Sehingga kami perlu melakukan langkah,” tuturnya.

Diperkirakan air baku akan habis 20 tahun ke depan. Namun, hal ini perlu dikaji. Mengingat kebutuhan air bersih tentu untuk masyarakat banyak.

Setelah memperoleh data dari perusahaan PT Indominco mandiri, Amir menyebutkan kandungan air void itu sudah sesuai standar.

Bahkan laporan PDAM Tirta Taman ke Komisi III disebutkan air tersebut laik untuk dikonsumsi.

“Mereka (PDAM) sudah lakukan kajian. Nanti datanya kami umumkan terkait kandungan air dari hasil kajian tersebut,” tutupnya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *