TERASKATA, Bontang – Tiga anggota DPRD Bontang menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Bontang Melawan (AMBM) yang melakukan aksi unjuk rasa penolakan terhadap UU Cipta Kerja di depan Kantor DPRD Bontang, Kamis (08/10/2020).
Ketiga anggota dewan tersebut yakni Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking dan Sekretaris Komisi I DPRD Bontang Muhammad Irfan.
Awalnya, Agus Haris mempersilakan beberapa demonstran masuk ke gedung DPRD untuk berdiskusi. Politikus Gerindra ini membatasi para demonstran yang masuk ke Gedung DPRD Bontang menghindari adanya klaster baru. Namun demonstran tetap berkeinginan masuk.
“Baik, silakan masuk karena ini rumah kalian yaitu rumah rakyat. Silakan semuanya masuk dan sampaikan semua aspirasi kalian,” katanya.
Dihadapan pendemo, Agus Haris secara pribadi juga menolak UU Cipta Kerja tersebut, sebab sejumlah poin di dalamnya dinilai menyengsarakan rakyat, buruh dan petani.
Namun ia menyatakan hal itu merupakan keputusan pusat dan pihaknya (DPRD) siap meneruskan aspirasi para pendemo ke DPR RI. Hal itu sekaligus menjawab tuntutan massa aksi.
“Kami anggota DPRD, masing-masing Fraksi Gerindra, Berkarya dan Annur (PAN dan Hanura), siap bersama-sama menolak Omnibus Law,” kata Agus Haris, Irfan dan Raking.
Bahkan, kata Dia, anggota DPRD Bontang pun menyatakan diri akan siap turun ke jalan mewakili Mahasiswa dalam aksi lanjutan. (adv)