TERASKATA, Bontang – DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Onimbus Law (Cipta Kerja). Hal itu membuat kalangan aktivis di Indonesia serentak melakukan aksi penolakan.
Seperti halnya di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Aliansi Bontang Menggugat menolak UU Ciptaker disuarakan. Sejumlah aktivis dan pekerja mendatangi DPRD Bontang, Kamis (08/10/2020).
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris menemui para demostran tersebut. Dihadapan pendemo, Ia mengaku sepakat terkait penolakan UU yang diduga dapat merugikan masyarakat.
Demikian disampaikan Agus Haris bersama dua anggota DPRD lainnya, Muhammad Irfan (PAN) dan Raking (Berkarya), saat berdialog bersama demonstran di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor DPRD Kota Bontang, Kamis (08/10/2020).
Agus Haris menegaskan dirinya bersama masyarakat. Secara pribadi ia juga menolak UU Cipta Kerja tersebut, sebab sejumlah poin di dalamnya dinilai menyengsarakan rakyat, buruh dan petani.
Namun ia menyatakan hal itu merupakan keputusan pusat dan pihaknya (DPRD) siap meneruskan aspirasi para pendemo ke DPR RI. Hal itu sekaligus menjawab tuntutan massa aksi.
“Kami anggota DPRD, masing-masing Fraksi Gerindra, Berkarya dan Annur (PAN dan Hanura), siap bersama-sama menolak Omnibus Law,” kata Agus Haris, Irfan dan Raking.
Bahkan, kata Dia, anggota DPRD Bontang pun menyatakan diri akan siap turun ke jalan mewakili Mahasiswa dalam aksi lanjutan. (adv)