Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Kaltim Soroti Keterlambatan Insentif Guru Honorer dan Perubahan Arah Beasiswa Daerah

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi.(Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Lambannya pencairan insentif untuk guru honorer di Kalimantan Timur kembali mendapat sorotan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai bahwa persoalan utama terletak pada buruknya sistem pelaporan data pendidikan dari sekolah ke dinas hingga ke pemerintah pusat.

“Kalau data dari sekolah bisa disinkronkan dengan baik sampai ke pusat, insentif guru honorer semestinya tidak akan mengalami hambatan,” kata Darlis, Senin (26/5/25).

Menurutnya, pelaporan yang tidak lengkap dan terlambat dari pihak sekolah menjadi kendala utama dalam proses pencairan.

Hal ini, lanjut Darlis, berdampak langsung pada kesejahteraan para guru honorer yang menggantungkan penghasilan dari insentif bulanan tersebut.

“Jangan sampai insentif yang nilainya kecil justru memakan waktu lama untuk dicairkan. Itu akan makin memberatkan kehidupan para guru honorer,” tegasnya.

Berdasarkan data Kemendikbudristek tahun 2023, terdapat lebih dari 1,6 juta guru honorer di Indonesia, termasuk ribuan di Kaltim, yang belum diangkat sebagai ASN.

“Insentif mereka sebagian besar berasal dari dana BOS, APBD kabupaten/kota, maupun provinsi, dengan ketentuan yang diatur dalam Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021,” jelasnya.

Di sisi lain, Darlis juga menanggapi isu serapan anggaran pada program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) yang dinilai belum maksimal.

Menurutnya, hal itu berkaitan dengan perubahan pendekatan Pemprov terhadap bantuan pendidikan, yang kini lebih berfokus pada pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ketimbang beasiswa penuh.

“Kalau dulu orientasinya adalah beasiswa penuh. Tapi di era Gubernur sekarang, difokuskan pada pembayaran UKT,” jela politisi PAN itu.

Mulai tahun anggaran 2025, Pemprov Kaltim disebut akan memprioritaskan bantuan UKT bagi mahasiswa baru yang kuliah di perguruan tinggi wilayah Kaltim. Namun, mahasiswa aktif semester tiga ke atas untuk sementara belum akan menerima bantuan serupa.

“Yang dibayarkan itu UKT mahasiswa baru saja. Untuk semester 3, 5, atau 7, itu belum termasuk,” ungkapnya.

Darlis menekankan bahwa perubahan ini bukan penghapusan, melainkan penyesuaian kebijakan dengan fokus baru yang dinamakan GRATISPOL, bentuk reformulasi dari program Beasiswa Kaltim Tuntas.

“Ini hanya soal pergeseran pendekatan. Dulu beasiswa penuh, sekarang bayar UKT. Insya Allah, ini akan berjalan sesuai skema penerimaan mahasiswa baru, sekitar September,” ujarnya.

Meski demikian, ia berharap agar prinsip keadilan dalam akses pendidikan tetap diutamakan, khususnya bagi mahasiswa dari kalangan kurang mampu yang tengah menjalani perkuliahan.

RF (ADV/DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup