Ananda Emira Moeis Dorong Peran Keluarga dan Sekolah Perkuat Edukasi Anti-Bullying di Samarinda
TERASKATAKALTIM – Maraknya kasus perundungan di lingkungan pelajar mendapat sorotan serius dari Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. Ia menilai, persoalan bullying bukan hanya insiden sosial biasa, melainkan krisis karakter yang mengancam stabilitas psikologis generasi muda.
“Fenomena ini harus dipandang sebagai masalah sistemik yang butuh penanganan menyeluruh, dari hulu sampai hilir,” ujar Ananda, pada Kamis (15/5/2025).
Ia mengaku prihatin dengan banyaknya laporan perundungan yang terjadi di sekolah, yang belakangan kembali mencuat di Samarinda.
Menurutnya, perilaku bullying kerap muncul karena minimnya empati serta pengaruh lingkungan sosial yang tidak sehat. Ia mengingatkan, anak yang melakukan perundungan sering kali tidak memahami dampak psikologis yang ditimbulkan pada korban.
“Penting untuk memberikan pendekatan edukatif kepada para pelaku agar mereka menyadari bahwa apa yang mereka lakukan dapat meninggalkan luka mendalam, bahkan jangka panjang, bagi korban,” tuturnya.
Ananda menekankan pentingnya keterlibatan keluarga sebagai garda terdepan dalam membentuk karakter anak. Ia percaya bahwa nilai-nilai positif yang ditanamkan sejak dini di rumah dapat menjadi benteng yang kuat untuk mencegah perilaku menyimpang.
Ia juga mendorong institusi pendidikan agar memperkuat pendidikan karakter dan menyediakan layanan konseling secara aktif. Menurutnya, sekolah harus menjadi ruang aman bagi semua siswa, bukan tempat yang memicu ketakutan.
Selain itu, ia meminta agar pemerintah daerah lebih aktif menjalankan sosialisasi anti-bullying secara masif dan konsisten, melibatkan berbagai elemen seperti siswa, orang tua, tenaga pendidik, serta komunitas lokal.
“Kalau kita ingin menciptakan masa depan yang lebih baik, maka anak-anak kita harus tumbuh di lingkungan yang mendukung dan aman, baik secara fisik maupun mental,” ujarnya.
Langkah kolaboratif antara keluarga, sekolah, dan pemerintah daerah, menurut Ananda, menjadi kunci dalam menghentikan siklus kekerasan sosial di kalangan pelajar dan membangun generasi yang sehat secara emosional dan moral.
RF (ADV DPRD KALTIM)