Subandi Desak Percepatan Operasional RS Pandu Rata, Krisis Layanan Kesehatan di Kaltim Dinilai Kian Mendesak
TERASKATAKALTIM – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak pemerintah provinsi agar segera mengakselerasi operasional gedung baru Rumah Sakit Pandu Rata fasilitas rujukan utama yang sebelumnya dikenal sebagai RSUD AWS.
Menurutnya, stagnasi pemanfaatan infrastruktur baru ini telah memperparah krisis pelayanan kesehatan di Kaltim, terutama bagi pasien rujukan dari kabupaten dan kota.
“Penumpukan pasien bukan cerita baru, tapi seolah tak pernah selesai karena belum ada solusi konkret. Gedung sudah berdiri, namun belum juga digunakan secara maksimal. Ini jelas merugikan masyarakat,” kata Subandi, Rabu (14/5/2025).
Ia mengungkapkan, keterlambatan pembangunan memang sempat menjadi faktor penghambat, namun saat ini menurutnya tidak ada lagi alasan yang cukup kuat untuk menunda pemanfaatan fasilitas tersebut.
Subandi menekankan bahwa gedung yang sudah tersedia seharusnya segera difungsikan demi mengurai beban layanan dan meningkatkan kualitas perawatan pasien.
Subandi menyoroti bahwa keterbatasan ruang rawat dan antrean panjang di fasilitas lama bukan hanya memperlambat pelayanan, tetapi juga berisiko menurunkan kualitas pemulihan pasien akibat kondisi yang terlalu padat dan tidak ideal.
“Kita sedang menghadapi kondisi darurat dalam layanan kesehatan. Pemerintah seharusnya tidak lamban merespons, karena ini menyangkut hak dasar masyarakat,” jelasnya.
Menurut legislator dari dapil Kutai Kartanegara itu, fasilitas baru yang representatif tidak cukup jika tidak diimbangi dengan kesiapan tenaga medis, ketersediaan alat kesehatan, serta sistem pelayanan yang terintegrasi.
Ia pun meminta pemerintah daerah tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pada kesiapan operasional secara menyeluruh.
Subandi menyatakan bahwa percepatan ini penting agar RS Pandu Rata dapat berfungsi optimal sebagai rumah sakit rujukan utama di Kaltim, terutama mengingat tingginya volume pasien yang selama ini mengandalkan rumah sakit tersebut.
“Dengan fasilitas baru yang layak dan didukung oleh sistem pelayanan yang baik, kita bisa mengurangi antrean panjang dan memberikan pelayanan yang lebih manusiawi bagi pasien,” ujarnya.
Ia pun mengingatkan bahwa keberadaan rumah sakit yang memadai tidak hanya berfungsi sebagai pusat penyembuhan, tetapi juga mencerminkan kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan warganya.
“Pemerintah tak boleh menunda lagi. Masyarakat Kaltim menunggu kepastian, bukan janji,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)