Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Sapto Setyo Soroti Dugaan Keterlibatan Ormas Nakal di Tambang Ilegal Kaltim

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono.(Dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyatakan keprihatinannya atas dugaan keterlibatan sejumlah organisasi masyarakat (ormas) dalam praktik pemungutan liar dan perlindungan terhadap aktivitas tambang batu bara ilegal di Kaltim.

Ia mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat dan tegas terhadap ormas yang menyimpang dari fungsi sosialnya.

“Ormas yang melanggar hukum, terlibat pungli, apalagi sampai melindungi tambang ilegal, tidak bisa ditoleransi. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tapi juga soal keadilan dan keberlangsungan investasi di daerah,” ujar Sapto, Rabu (14/5/2025).

Isu keterlibatan oknum ormas dalam aktivitas ilegal tersebut semakin menjadi perhatian publik, terlebih di tengah meningkatnya arus investasi dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Menurut Sapto, keberadaan ormas yang menyimpang justru menciptakan iklim usaha yang tidak sehat dan berpotensi mengganggu kepercayaan investor.

Sapto menegaskan bahwa tidak semua ormas bersikap negatif. Banyak yang telah berkontribusi secara nyata bagi masyarakat. Namun, keberadaan segelintir kelompok yang terindikasi menyalahgunakan atribut ormas demi keuntungan pribadi harus segera ditertibkan.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan pemetaan secara menyeluruh terhadap seluruh ormas yang beroperasi di Kaltim. Langkah ini penting agar pemerintah memiliki data valid terkait ormas yang benar-benar berperan aktif dalam pembangunan sosial, dan mana yang justru menimbulkan keresahan.

“Dengan pemetaan yang jelas, kita bisa membedakan mana ormas yang jadi mitra masyarakat dan mana yang justru jadi beban. Pemerintah dan penegak hukum harus bersinergi mengawal ini,” jelasnya.

Sapto juga menyoroti pentingnya menciptakan rasa aman bagi para pelaku usaha, terutama di wilayah-wilayah yang sedang berkembang. Menurutnya, ketertiban dan kepastian hukum merupakan faktor utama yang memengaruhi keputusan investasi.

“Jika tidak ada kepastian hukum dan lingkungan yang tertib, maka investor pasti berpikir dua kali. Ini harus jadi perhatian bersama, apalagi Kaltim kini jadi wajah baru Indonesia lewat proyek IKN,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup