Royal Suite Hotel Dinilai Gagal Dikelola, DPRD Kaltim Desak Pemprov Ambil Alih

TERASKATAKALTIM — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, mendesak Pemerintah Provinsi segera mengambil alih pengelolaan Royal Suite Hotel dari tangan pihak ketiga, PT Timur Borneo Indonesia (TBI).

Ia menyebut, pengelolaan yang dilakukan selama ini justru menimbulkan kerugian bagi daerah dan tidak sesuai dengan kesepakatan awal kerja sama.

“Seharusnya setiap tahun ada kontribusi tetap sekitar Rp600 juta lebih untuk daerah, tapi sampai sekarang belum dipenuhi. Bahkan pembagian keuntungan 2 persen pun tidak pernah direalisasikan,” ungkap Hasanuddin, Rabu (28/5/25).

Menurutnya, PT TBI tidak hanya lalai dalam memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga melakukan perubahan struktur manajemen secara sepihak sejak 2022, tanpa persetujuan dari Pemprov Kaltim.

Pelanggaran prosedural ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

Lebih lanjut, Hasanuddin mengkritik keras penyalahgunaan fungsi fasilitas hotel. Beberapa ruang diketahui telah dialihfungsikan menjadi tempat hiburan malam, termasuk café dan karaoke, yang dianggap mencoreng citra aset daerah serta menyimpang dari tujuan awal pembangunannya sebagai penunjang pariwisata dan layanan publik.

Perjanjian kerja sama antara Pemprov Kaltim dan PT TBI sebenarnya ditetapkan selama 30 tahun sejak 2016. Dalam kesepakatan tersebut, PT TBI wajib menyetor kontribusi tetap sebesar Rp618 juta per tahun, dengan kenaikan lima persen setiap tahunnya.

Namun, berdasarkan penelusuran DPRD, kontribusi hanya dilakukan di tahun pertama, dan setelahnya tak ada lagi pemasukan untuk kas daerah.

“Ini jelas merugikan. Aset daerah yang seharusnya mendatangkan manfaat justru terbengkalai dan disalahgunakan,” tegas politisi Golkar itu.

DPRD pun menilai perlu ada tindakan tegas dan cepat untuk menyelamatkan aset ini.

Hasanuddin menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemprov dan Gubernur Kaltim guna merumuskan langkah pengambilalihan penuh terhadap pengelolaan Royal Suite Hotel.

“Segera kami dorong penyusunan regulasi agar aset ini kembali ke pangkuan pemerintah daerah. Jangan sampai dibiarkan terus merugi,” tutupnya.

RF (ADV DPRD KALTIM)