Pemprov Kaltim Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online, Literasi Digital dan Peran Keluarga Jadi Fokus
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat upaya penanggulangan judi online melalui kolaborasi lintas lembaga, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dan pendidikan agama di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan seiring masih adanya ancaman penyebaran judi online yang dinilai dapat merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi, pemblokiran situs, hingga dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait.
“Semakin sering sosialisasi dilakukan, tentu akan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan judi online yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Faisal, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, penanganan judi online tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak secara bersamaan.
“Pemerintah pusat melakukan pemblokiran situs, pemerintah daerah juga ikut berperan, kepolisian aktif melakukan penegakan hukum, OJK dan Bank Indonesia terlibat, perbankan membantu, hingga komunitas masyarakat turut bergerak. Semua harus berjalan bersama,” katanya.
Faisal mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki, tren aktivitas judi online di Kalimantan Timur mulai menunjukkan penurunan meskipun skalanya belum terlalu signifikan.
Namun demikian, ia mengakui belum ada evaluasi khusus yang dapat memastikan faktor utama penyebab penurunan tersebut.
“Dari data memang ada sedikit penurunan. Tetapi kami belum bisa memastikan apakah itu murni karena sosialisasi, karena penegakan hukum yang semakin kuat, atau karena situs-situs judi semakin banyak diblokir,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan upaya pemblokiran situs judi online harus terus dilakukan meskipun para pelaku kerap menggunakan domain baru untuk menghindari pemantauan.
“Kalau kita menyerah tentu akan semakin sulit. Semua upaya harus terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Menurut Faisal, ruang penyebaran konten judi online saat ini sudah jauh lebih terbatas dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Sekarang sudah tidak sebebas dulu. Promosi melalui media sosial maupun influencer juga semakin berkurang karena pengawasan semakin ketat,” ujarnya.
Faisal menilai salah satu faktor utama yang membuat masyarakat terjerat judi online adalah keinginan mendapatkan keuntungan secara instan.
“Yang paling sering karena ingin cepat kaya dan cepat mendapatkan uang. Pola pikir seperti ini yang harus dilawan bersama,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai agama dan pengawasan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
“Agama sudah jelas melarang perjudian. Itu menjadi filter yang sangat kuat. Selain itu, peran keluarga juga sangat penting dalam mengawasi anggota keluarganya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya judi online bagi generasi muda karena berpotensi menimbulkan kecanduan yang berlangsung hingga usia dewasa.
“Kalau anak muda sudah terpapar dan kecanduan sejak sekarang, dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang,” tambahnya.
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, Abdul Rofiqun, menilai langkah Pemprov Kaltim dalam memberantas judi online sangat penting untuk menjaga kualitas generasi muda di masa depan.
Menurutnya, praktik judi online dapat menghambat perkembangan sumber daya manusia yang dibutuhkan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Kalau tidak diberantas sejak sekarang, bagaimana generasi muda Kaltim bisa berkembang dan berdaya saing. Judi online justru berpotensi merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Ia menilai meskipun dampaknya belum terlihat secara signifikan, upaya yang dilakukan pemerintah tetap patut diapresiasi.
Selain membahas penanganan judi online, Diskominfo Kaltim juga memaparkan perkembangan program internet desa yang terus berjalan.
Dari total 841 desa di Kalimantan Timur, sebanyak 803 desa telah terhubung dengan layanan internet.
“Sudah terpasang di 803 desa. Sisanya sebanyak 38 desa masih menunggu anggaran perubahan dan sebagian terkendala ketersediaan listrik,” jelas Faisal.
Pemprov Kaltim disebut telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar melalui APBD Perubahan untuk mempercepat penyelesaian pemasangan jaringan internet di desa-desa yang belum terlayani.
Menurut Faisal, tantangan utama saat ini bukan lagi ketersediaan jaringan internet, melainkan akses listrik yang belum tersedia di beberapa wilayah terpencil.
“Kalau listrik belum ada, tentu pemasangan internet menjadi sulit dilakukan. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi,” pungkasnya.
Editor : Yudi
Pemprov Kaltim Perkuat Upaya Pemberantasan Judi Online, Literasi Digital dan Peran Keluarga Jadi Fokus
SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat upaya penanggulangan judi online melalui kolaborasi lintas lembaga, peningkatan literasi digital, serta penguatan peran keluarga dan pendidikan agama di masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan seiring masih adanya ancaman penyebaran judi online yang dinilai dapat merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya generasi muda.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, mengatakan berbagai upaya telah dilakukan mulai dari sosialisasi, pemblokiran situs, hingga dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat terkait.
“Semakin sering sosialisasi dilakukan, tentu akan membantu pemerintah dalam mengatasi persoalan judi online yang semakin mengkhawatirkan,” ujar Faisal, Jumat (29/5/2026).
Menurutnya, penanganan judi online tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan keterlibatan banyak pihak secara bersamaan.
“Pemerintah pusat melakukan pemblokiran situs, pemerintah daerah juga ikut berperan, kepolisian aktif melakukan penegakan hukum, OJK dan Bank Indonesia terlibat, perbankan membantu, hingga komunitas masyarakat turut bergerak. Semua harus berjalan bersama,” katanya.
Faisal mengungkapkan berdasarkan data yang dimiliki, tren aktivitas judi online di Kalimantan Timur mulai menunjukkan penurunan meskipun skalanya belum terlalu signifikan.
Namun demikian, ia mengakui belum ada evaluasi khusus yang dapat memastikan faktor utama penyebab penurunan tersebut.
“Dari data memang ada sedikit penurunan. Tetapi kami belum bisa memastikan apakah itu murni karena sosialisasi, karena penegakan hukum yang semakin kuat, atau karena situs-situs judi semakin banyak diblokir,” jelasnya.
Meski begitu, ia menegaskan upaya pemblokiran situs judi online harus terus dilakukan meskipun para pelaku kerap menggunakan domain baru untuk menghindari pemantauan.
“Kalau kita menyerah tentu akan semakin sulit. Semua upaya harus terus dilakukan secara konsisten,” tegasnya.
Menurut Faisal, ruang penyebaran konten judi online saat ini sudah jauh lebih terbatas dibandingkan beberapa tahun lalu.
“Sekarang sudah tidak sebebas dulu. Promosi melalui media sosial maupun influencer juga semakin berkurang karena pengawasan semakin ketat,” ujarnya.
Faisal menilai salah satu faktor utama yang membuat masyarakat terjerat judi online adalah keinginan mendapatkan keuntungan secara instan.
“Yang paling sering karena ingin cepat kaya dan cepat mendapatkan uang. Pola pikir seperti ini yang harus dilawan bersama,” katanya.
Karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan nilai-nilai agama dan pengawasan keluarga sebagai benteng utama pencegahan.
“Agama sudah jelas melarang perjudian. Itu menjadi filter yang sangat kuat. Selain itu, peran keluarga juga sangat penting dalam mengawasi anggota keluarganya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahaya judi online bagi generasi muda karena berpotensi menimbulkan kecanduan yang berlangsung hingga usia dewasa.
“Kalau anak muda sudah terpapar dan kecanduan sejak sekarang, dampaknya bisa berlangsung dalam jangka panjang,” tambahnya.
Mahasiswa Hubungan Internasional Universitas Mulawarman, Abdul Rofiqun, menilai langkah Pemprov Kaltim dalam memberantas judi online sangat penting untuk menjaga kualitas generasi muda di masa depan.
Menurutnya, praktik judi online dapat menghambat perkembangan sumber daya manusia yang dibutuhkan daerah dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan.
“Kalau tidak diberantas sejak sekarang, bagaimana generasi muda Kaltim bisa berkembang dan berdaya saing. Judi online justru berpotensi merusak masa depan mereka,” ujarnya.
Ia menilai meskipun dampaknya belum terlihat secara signifikan, upaya yang dilakukan pemerintah tetap patut diapresiasi.
Selain membahas penanganan judi online, Diskominfo Kaltim juga memaparkan perkembangan program internet desa yang terus berjalan.
Dari total 841 desa di Kalimantan Timur, sebanyak 803 desa telah terhubung dengan layanan internet.
“Sudah terpasang di 803 desa. Sisanya sebanyak 38 desa masih menunggu anggaran perubahan dan sebagian terkendala ketersediaan listrik,” jelas Faisal.
Pemprov Kaltim disebut telah menyiapkan anggaran sekitar Rp5 miliar melalui APBD Perubahan untuk mempercepat penyelesaian pemasangan jaringan internet di desa-desa yang belum terlayani.
Menurut Faisal, tantangan utama saat ini bukan lagi ketersediaan jaringan internet, melainkan akses listrik yang belum tersedia di beberapa wilayah terpencil.
“Kalau listrik belum ada, tentu pemasangan internet menjadi sulit dilakukan. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara bertahap dan terintegrasi,” pungkasnya.
Editor : Yudi

1 Komentar