Lahan Pemakaman di Samarinda Kian Menipis, DPRD Kaltim Desak Solusi Konkret
TERASKATAKALTIM – Keterbatasan lahan pemakaman di Kota Samarinda menjadi sorotan serius Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis. Ia menegaskan bahwa kebutuhan akan lokasi pemakaman baru sudah memasuki tahap mendesak dan harus segera ditindaklanjuti oleh pemangku kebijakan.
“Sejumlah kawasan seperti Sungai Kunjang dan Karamasam Ulu sudah hampir tidak memiliki ruang tersisa. Ini perlu ditangani dengan kebijakan yang terukur dan cepat,” ujar Ananda, Rabu (21/5/25).
Menurutnya, inisiatif DPRD Kota Samarinda yang tengah merancang peraturan daerah (Perda) tentang tata kelola pemakaman patut diapresiasi.
Di tingkat provinsi, Ananda menyebut pihaknya juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang membahas persoalan ini secara komprehensif.
“Di DPRD Kaltim, kami baru-baru ini membentuk Pansus yang secara khusus membahas isu pemakaman. Kami juga membuka ruang partisipasi masyarakat untuk mengusulkan pembukaan lahan baru,” jelas politisi PDI Perjuangan itu.
Ia berharap seluruh proses yang berkaitan dengan penambahan lahan pemakaman ini dapat berjalan sesuai prosedur dan mempertimbangkan ketersediaan lahan di masing-masing wilayah.
“Harapannya, masyarakat tak lagi kesulitan ketika mencari lahan pemakaman untuk keluarga mereka. Kami siap mendukung penuh upaya tersebut, asalkan tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)