Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Ketua DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Terpencil

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud.(dok: teraskata)

TERASKATAKALTIM – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti keterbatasan layanan perlindungan terhadap perempuan dan anak di daerah-daerah terpencil sebagai isu yang mendesak untuk segera ditangani pemerintah.

Ia mengungkapkan bahwa sistem perlindungan yang ada saat ini masih belum menyentuh masyarakat di wilayah tertinggal dan pelosok.

“Negara harus hadir di semua lini. Di banyak desa, korban tidak tahu harus mengadu ke mana karena layanan pendampingan nyaris tidak tersedia,” ujarnya, Sabtu (14/6/25).

Hasanuddin menjelaskan, meskipun data menunjukkan banyaknya laporan kekerasan di wilayah perkotaan, hal itu bukan berarti daerah terpencil bebas dari kasus serupa.

Justru, menurutnya, ketidaktercatatannya kasus di pedalaman menjadi indikasi lemahnya sistem pelaporan dan kurangnya kehadiran negara di sana.

Ia menekankan bahwa pendekatan yang selama ini digunakan, yang berbasis pada model layanan perkotaan, tidak bisa begitu saja diterapkan di kawasan pedesaan.

Ketiadaan pos layanan, minimnya tenaga pendamping, dan kurangnya edukasi di tingkat lokal membuat para korban merasa tak memiliki tempat perlindungan.

“Desain intervensi harus kontekstual, disesuaikan dengan kebutuhan desa. Keterlibatan tokoh masyarakat sangat penting agar para korban merasa terlindungi,” tuturnya.

Selain persoalan akses, Hasanuddin juga mendesak agar alokasi anggaran untuk perlindungan perempuan dan anak diperluas hingga menjangkau desa-desa terpencil di Kalimantan Timur.

Ia menilai, dukungan dari pemerintah pusat selama ini belum didistribusikan secara merata.

“Setiap anak dan perempuan berhak atas rasa aman, di mana pun mereka berada. Tidak boleh ada satu pun yang dibiarkan hidup dalam ketakutan hanya karena tinggal jauh dari pusat layanan,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Hasanuddin pun menyerukan agar pendekatan perlindungan tidak hanya berbasis penanganan, tetapi juga pencegahan melalui penguatan mental, edukasi publik, dan strategi yang melibatkan komunitas lokal.

RF (ADV DPRD KALTIM)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup