TERASKATAKALTIM – Ketimpangan akses terhadap bantuan keuangan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menjadi perhatian legislatif. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menilai perlunya reformulasi kebijakan agar pemerintah desa dan kelurahan dapat lebih leluasa mengakses dana pembangunan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat.
Menurut Sarkowi, skema bantuan keuangan dari pemerintah provinsi selama ini masih bersifat kaku dan terlalu administratif. Hal ini, menyulitkan daerah-daerah di level bawah, terutama desa, untuk merespons kebutuhan mendesak yang seringkali berskala kecil namun berdampak besar.
“Selama ini kita terlalu terikat pada regulasi yang menyulitkan realisasi bantuan kecil. Padahal, banyak kebutuhan di desa bisa ditangani dengan anggaran Rp100–200 juta saja, tanpa harus menunggu proyek berskala besar,” ungkap Sarkowi, Rabu (14/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pembangunan desa tidak harus selalu dimaknai melalui proyek-proyek besar. Banyak desa hanya membutuhkan dorongan sederhana seperti perbaikan infrastruktur dasar, dukungan pertanian, hingga penguatan ekonomi produktif warga.
Sarkowi juga menyoroti kondisi di daerah seperti Kutai Kartanegara yang meski memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) cukup besar, masih mengalami kendala menjangkau wilayah-wilayah terluar.
Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa sistem bantuan saat ini belum cukup responsif terhadap kebutuhan mikro di lapangan.
Karena itu, ia mendorong agar Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur teknis penyaluran bantuan keuangan segera direvisi. Tujuannya adalah menciptakan mekanisme yang lebih fleksibel, terbuka, dan adaptif terhadap kondisi tiap daerah.
“Revisi Pergub bukan hanya soal penyederhanaan birokrasi, tetapi juga bentuk komitmen terhadap pemerataan pembangunan. Jika daerah diberi ruang menentukan prioritas berdasarkan kondisi aktual, maka distribusi anggaran akan lebih adil dan merata,” tegasnya.
Langkah ini, lanjut Sarkowi, diharapkan dapat memperkuat pembangunan dari tingkat paling dasar, yakni desa.
“Semoga ke depan, anggaran provinsi tidak hanya terserap dalam proyek besar, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat di pelosok yang selama ini kerap terabaikan,” tutupnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)

