DPRD Kaltim Desak Pemprov Prioritaskan Insentif untuk Guru TPA
TERASKATAKALTIM – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), La Ode Nasir, kembali menyoroti lemahnya perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim terhadap kesejahteraan guru-guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA).
Menurutnya, peran strategis para pendidik agama ini belum diimbangi dengan dukungan yang layak dari negara.
La Ode menekankan bahwa guru TPA memegang peranan kunci dalam pembentukan karakter generasi muda sejak dini.
Sayangnya, jasa mereka masih sering terabaikan, baik dari segi penghargaan moral maupun tunjangan finansial.
“Guru-guru TPA telah memberikan kontribusi besar dalam pembinaan akhlak anak-anak kita. Mereka bekerja dengan penuh dedikasi, namun sayangnya masih banyak yang belum menerima insentif tetap, bahkan ada yang mengandalkan donasi masyarakat semata,” ujar La Ode, Jumat (13/6/25).
Ia menyebut bahwa ketimpangan ini mencerminkan ironi dalam sistem pendidikan nasional, khususnya dalam aspek pendidikan keagamaan nonformal yang sejatinya berperan besar dalam membentuk fondasi nilai-nilai spiritual, etika, dan moral.
Menurutnya, sudah saatnya Pemprov Kaltim menetapkan langkah konkret yang berpihak pada kesejahteraan guru TPA.
Ia mendorong pengalokasian anggaran khusus melalui APBD, serta membuka peluang bagi program hibah pendidikan keagamaan yang berkelanjutan.
“Kalau guru mata pelajaran umum bisa mendapatkan tunjangan dan perhatian khusus, mengapa guru TPA justru terpinggirkan? Mereka juga mendidik, bahkan dalam aspek yang sangat esensial pembentukan akhlak,” tegasnya.
Ia menambahkan, penghargaan terhadap peran guru TPA tidak seharusnya bersifat simbolik. Perlu kebijakan nyata dari pemerintah yang mengakui kontribusi mereka dalam kerangka pembangunan sumber daya manusia yang religius dan berkarakter kuat.
Langkah awal yang dianggap penting oleh La Ode adalah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap jumlah dan sebaran guru TPA di seluruh wilayah Kalimantan Timur.
Data tersebut diperlukan sebagai dasar penyusunan kebijakan insentif yang terarah dan berkelanjutan.
“Kita butuh strategi jangka panjang. Dimulai dari pendataan yang valid, lalu dirumuskan skema insentif yang rutin dan berkelanjutan. Guru TPA juga berhak atas kepastian dan perlindungan atas profesi mereka,” terang La Ode.
Dengano ini, DPRD Kaltim berharap Pemprov tidak lagi menunda-nunda perhatian terhadap para guru TPA yang selama ini menjadi garda terdepan dalam membentuk generasi berakhlak dan religius.
RF (ADV DPRD KALTIM)