Aktivitas Tambang Ilegal di Kawasan Pendidikan Dikecam, DPRD Minta Penegakan Hukum Tegas
TERASKATAKALTIM – Protes keras terhadap maraknya penambangan ilegal di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik Universitas Mulawarman mencuat dalam aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat di depan kantor DPRD Kalimantan Timur, Rabu (30/4/2025). Massa mendesak tindakan hukum atas perusakan kawasan yang semestinya digunakan untuk kegiatan riset dan pendidikan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyoroti lemahnya pengawasan dan menyebut bahwa aktivitas tambang yang telah merambah sekitar 3 hektare di KHDTK adalah pelanggaran hukum serius.
“Wilayah ini sudah jelas peruntukannya untuk pendidikan. Kehadiran tambang di sana adalah bentuk pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi,” ujar Sarkowi.
Menurutnya, pihak pengelola KHDTK, termasuk Fakultas Kehutanan Unmul, telah melaporkan insiden ini ke aparat penegak hukum, termasuk Gakkum KLHK dan Polda Kaltim. Ia menegaskan bahwa seluruh proses penegakan hukum harus berjalan transparan dan berkeadilan.
Lebih dari sekadar kecaman, Sarkowi menilai kasus ini sebagai momentum untuk memperkuat peran negara dalam menjaga kawasan hutan pendidikan. Ia menekankan pentingnya peningkatan dukungan dalam bentuk fasilitas, sumber daya manusia, serta anggaran.
“KHDTK tidak boleh hanya menjadi simbol. Harus ada perhatian serius untuk memperkuat pengelolaannya,” katanya.
Sarkowi juga mengkritik sistem pengawasan tambang yang kini berada di bawah pemerintah pusat. Dengan jumlah inspektur tambang yang sangat terbatas sekitar 30 orang untuk seluruh wilayah Kaltim pengawasan dinilai jauh dari memadai.
“Kalau SDM dan sarana tidak ditambah, maka penambangan ilegal akan terus menjamur. Daerah juga jangan hanya diam. Harus aktif mengawasi dan melapor,” tandasnya.
RF (ADV DPRD KALTIM)