Teraskata Kaltim

Dari Timur Membangun Indonesia

Meski Zona Merah, Kutim Belum Terapkan PPKM

Irawansyah (Dok : Ist)

TERASKATAKALTIM.com – Pemkab Kutai Timur belum menerapkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Padahal, angka kasus Covid-19 terus meningkat.

Seskab Kutim Irawansyah mengungkapkan, walaupun termasuk zona merah, namun belum memenuhi empat kriteria untuk menerapkan PPKM. Itu sesuai yang ditetapkan pemerintah pusat.

Kriteria dimaksud yakni tingkat kematian di atas rata-rata nasional, kesembuhan di bawah rata-rata nasional, kasus aktif di atas rata-rata tingkat kasus nasional dan tingkat keterisian ‘bed’ (tempat tidur) rumah sakit untuk ICU (intensive care unit) dan ruang isolasi di atas 70 persen.

“Jadi, yang menentukan bisa atau belum bisa menerapkan PPKM itu bukan kami, tapi pemerintah pusat,” ungkapnya, Senin (01/02/2021)

Namun, kata Irawansyah, untuk menekan penyebaran Covid pemerintah berencana mengadopsi program-program yang ada di dalam PPKM.

“Seperti pengetatan kegiatan-kegiatan di masyarakat. Pemberian sanksi yang tegas (bagi pelanggar protokol kesehatan). Pendirian posko-posko dan sosialisasi yang lebih intensif,” katanya.

Sekedar diketahui, data Dinas Kesehatan Kutim per 31 Januari 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 tercatat 5.356 kasus. Dari jumlah tersebut pasien dirawat 456 orang, sembuh 4.834 kasus dan meninggal 70 orang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini