TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) terus berinovasi menghadirkan layanan yang dekat dengan masyarakat.
Melalui program Pelayanan Rumah Sakit dan Puskesmas (Parkitmas), warga kini bisa mengurus dokumen kependudukan langsung di fasilitas kesehatan, tanpa perlu mendatangi kantor Disdukcapil.
Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah menjelaskan Parkitmas dirancang untuk mempermudah pencatatan peristiwa penting, khususnya kelahiran dan kematian. Program ini telah berjalan di seluruh rumah sakit dan puskesmas se-Kutai Timur.
“Pelayanan pencatatan seperti melahirkan dan kematian sekarang sudah bisa langsung dilakukan di tempat tersebut, tanpa harus ke kantor pelayanan lagi,” ujarnya, di Sangatta, Kamis (28/8/2025).
Melalui Parkitmas, masyarakat bisa langsung mendapatkan akta kelahiran, kartu identitas anak (KIA), kartu keluarga (KK) yang diperbarui hingga surat kematian. Dengan begitu, keluarga tidak perlu melakukan pengurusan berulang kali di kantor capil.
“Kami memberikan kemudahan bagi ibu yang melahirkan di situ. Jadi ketika keluar dari rumah sakit, mereka sudah mendapatkan KK perubahan, akta kelahiran, dan KIA,” ungkap Jumeah.
Disdukcapil Kutim juga menunjuk operator di setiap rumah sakit dan puskesmas yang telah diberikan akses untuk melayani masyarakat.
Dalam lima bulan pelaksanaannya, program ini telah membantu ratusan keluarga mengurus dokumen kependudukan secara cepat dan mudah.
“Tidak ada lagi bolak-balik dari rumah sakit ke Capil. Semua sudah dipermudah. Apalagi pencatatan sipil ini sangat penting sebagai persyaratan dalam berbagai urusan,” tegasnya. (Ronny/teraskata)

