TERASKATA.Com Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai menyiapkan langkah konkret, mengoptimalkan potensi pajak daerah dari sektor sarang burung walet.
Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim untuk memperkuat sumber pendapatan asli daerah (PAD) di tengah menurunnya dana transfer dari pusat.
Kepala Bapenda Kutim, Syahfur, mengatakan penerapan pajak sarang burung walet akan menjadi salah satu fokus utama pihaknya pada tahun 2026.
Dasar hukumnya sudah kuat melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
“Perda-nya sudah ditetapkan. Tahun depan kami mulai optimalkan pungutan pajaknya. Potensinya cukup besar kalau semua data objek pajak bisa dimutakhirkan,” jelas Syahfur di Sangatta, belum lama ini.
Menurutnya, sektor ini selama ini belum tergarap maksimal karena keterbatasan data dan belum adanya sistem pemetaan yang terintegrasi antara kecamatan dan Bapenda.
Padahal, beberapa wilayah di Kutim seperti Sangkulirang, Kaubun, dan Karangan diketahui memiliki cukup banyak usaha rumah walet yang sudah aktif berproduksi.
“Banyak masyarakat yang sudah memiliki bangunan walet, tetapi belum seluruhnya terdata secara resmi sebagai wajib pajak. Ini yang sedang kami perbaiki, supaya pemungutan pajak bisa adil dan terukur,” tambahnya.
Selain pemutakhiran data, Bapenda juga menyiapkan langkah edukasi dan sosialisasi kepada para pelaku usaha sarang walet.
Tujuannya agar masyarakat memahami mekanisme dan manfaat pajak daerah bagi pembangunan wilayah.
“Pajak yang dibayar masyarakat akan kembali untuk kepentingan bersama. Misalnya untuk memperbaiki infrastruktur dan mendukung pelayanan publik di kecamatan,” tutur Syahfur.
Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang mendorong pemerintah daerah agar menggali potensi pendapatan non-tambang.
Dengan diversifikasi sumber PAD, Kutim diharapkan tidak lagi terlalu bergantung pada sektor minerba yang fluktuatif.
“Pajak walet memang belum sebesar minerba, tapi ini awal yang baik untuk memperluas basis pajak daerah. Kalau berjalan baik, nilainya bisa terus meningkat setiap tahun,” ujarnya optimistis. (Advertorial)





