Pengangguran Tinggi, Lowongan Tak Terisi: Pemkab Kutai Timur Akui Masalah Data dan Minat Kerja

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Di tengah angka pengangguran yang masih menjadi sorotan, sejumlah perusahaan di Kutai Timur justru kesulitan mendapatkan tenaga kerja. Lowongan tersedia, kebutuhan mendesak, tetapi pelamar tak kunjung datang. Pemerintah daerah mengakui, persoalannya bukan semata kurangnya lapangan kerja, melainkan kegagalan mempertemukan data, minat kerja, dan kebijakan.

Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, menyebut kondisi tersebut sebagai paradoks pasar kerja yang selama ini luput dari pembacaan publik.

“Lowongan itu ada. Tapi tidak selalu diminati. Ini yang membuat angka pengangguran terlihat tinggi, padahal kebutuhan tenaga kerja juga tinggi,” kata Trisno di ruang kerjanya, Selasa (3/2/2026).

Fenomena itu banyak terjadi di sektor perkebunan. Menurut Trisno, sejumlah perusahaan telah membuka lowongan selama berbulan-bulan, namun minim respons dari warga lokal. Akibatnya, perusahaan terpaksa mengajukan permohonan penggunaan tenaga kerja dari luar daerah.

Trisno mengakui, pemerintah daerah belum memiliki sistem data ketenagakerjaan yang terintegrasi dan mudah diakses publik. Kondisi ini membuat perdebatan soal serapan tenaga kerja kerap berjalan tanpa pijakan data yang solid.

“Kalau ditanya sekarang berapa persen tenaga kerja lokal yang diserap perusahaan, saya tidak bisa jawab spontan. Datanya ada, tapi tidak ada di tangan,” ujarnya.

Ia menyebut data ketenagakerjaan saat ini masih tersebar di dinas teknis dan belum terbuka bagi publik. Padahal, tanpa basis data yang transparan, klaim penyerapan tenaga kerja rawan bias dan multitafsir.

Di tengah keterbatasan data tersebut, target penyerapan 50 ribu tenaga kerja kerap dipahami publik sebagai target tahunan. Trisno menegaskan, pemahaman itu keliru.

“Itu program lima tahun. Tidak bisa ditanya tahun ini berapa, tahun depan berapa,” katanya.

Ia menekankan, pemerintah daerah tidak bisa mengklaim seluruh penerimaan tenaga kerja oleh perusahaan sebagai keberhasilan kebijakan. Rekrutmen yang terjadi secara alamiah tanpa intervensi program pemerintah tidak masuk dalam klaim kinerja Pemda.

“Yang bisa diklaim adalah apa yang diupayakan pemerintah, bukan proses alamiah dunia usaha,” ujarnya.

Rekomendasi Tenaga Kerja Luar Sempat Ditahan

Untuk memastikan warga lokal mendapat prioritas, Trisno mengungkapkan pemerintah daerah bahkan sempat menahan rekomendasi penggunaan tenaga kerja dari luar daerah.

“Saya tahan berkasnya dua minggu. Saya panggil perusahaan dan saya panggil wartawan. Supaya publik tahu, ini bukan karena tidak ada lowongan,” katanya.

Namun, setelah lowongan dipublikasikan berulang kali dan tetap tidak diminati, Pemkab akhirnya memberikan rekomendasi demi menjaga operasional perusahaan tetap berjalan.

Trisno menilai pemerintah berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, negara wajib melindungi hak warga lokal untuk mendapatkan pekerjaan. Di sisi lain, pemerintah tidak bisa memaksa warga menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan minat atau pilihan hidupnya.

“Setiap orang berhak memilih pekerjaan. Tapi pemerintah juga punya kewajiban membuka peluang kerja yang sesuai dengan karakter masyarakat,” ujarnya.

Untuk menjawab persoalan tersebut, Pemkab Kutim tengah menyiapkan tiga fondasi kebijakan: pembangunan big database ketenagakerjaan, pembentukan Pasar Tenaga Kerja (Pataka) berbasis e-katalog pencari kerja, serta pengembangan sektor usaha strategis berbasis padat karya.

Ketiga konsep itu ditargetkan rampung pada April dan mulai dieksekusi pada semester kedua tahun ini. Pemerintah berharap, dengan sistem data yang terbuka dan terintegrasi, paradoks pengangguran dan lowongan kosong dapat dipersempit. (Ronny)