TERASKATA.Com, Kutai Timur – Upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk menata kembali basis data kemiskinan semakin diperkuat dengan penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai rujukan utama penentuan penerima manfaat program sosial.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menyinkronkan data lintas instansi agar intervensi bantuan lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial Kutim, Ernata, mengakui selama ini pemerintah daerah dihadapkan pada banyaknya data sektoral dari berbagai kementerian dan lembaga yang belum terintegrasi penuh.
Kondisi tersebut membuat proses penyaluran bantuan kerap tidak sinkron dengan kondisi riil di lapangan.
“DTSEN sebagai data induk nasional menjadi dasar utama dalam penentuan penerima manfaat program bantuan sosial. Karena itu pemuktahiran yang dilakukan harus benar-benar akurat, mutakhir, dan sesuai prosedur,” ujarnya, belum lama ini.
Ernata menjelaskan, DTSEN menggabungkan sejumlah sumber data nasional, mulai dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan melalui data P3KE, hingga data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) milik BPS. Seluruh informasi tersebut kemudian dipadukan untuk menghasilkan profil sosial ekonomi masyarakat yang lebih komprehensif.
Ia menegaskan pemerintah daerah juga membutuhkan data lokal yang terintegrasi agar pemetaan isu sosial—mulai dari kemiskinan, kerentanan, hingga kesehatan sosial—dapat dilakukan secara menyeluruh dan akurat.
“Pemerintah daerah juga membutuhkan data daerah yang terintegrasi untuk memetakan permasalahan kesehatan sosial secara komprehensif,” tutupnya.
Melalui penguatan pemutakhiran data dan pemanfaatan DTSEN, Pemkab Kutim menargetkan pengentasan kemiskinan dapat dilakukan dengan intervensi yang semakin presisi, tepat sasaran, dan selaras dengan program pemerintah pusat.(adv)

