Pemkab Kutim Nilai Kebijakan Satu Harga Tidak Adil untuk Daerah Terpencil

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menilai kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) bahan pokok yang ditetapkan secara seragam di tingkat provinsi belum mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Daerah dengan wilayah luas dan tantangan distribusi tinggi seperti Kutim, disebut memerlukan penyesuaian harga agar kebijakan lebih adil.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutim, Nora Ramadani menjelaskan, hasil inspeksi mendadak (sidak) bersama Polres Kutim menunjukkan hampir semua komoditas pokok, terutama beras, dijual di atas harga HET yang berlaku di Kalimantan Timur.

“Masalahnya, HET yang ada sekarang ditetapkan di tingkat provinsi dan berlaku sama untuk Samarinda, Mahulu, sampai Kutai Timur. Padahal biaya distribusi ke daerah seperti kita jauh lebih tinggi,” ujar Nora.

Menurutnya, kebijakan satu harga itu tidak realistis untuk wilayah dengan kondisi geografis berbeda. Ia mencontohkan, harga beras di pusat kota tidak mungkin disamakan dengan daerah pedalaman seperti Busang atau Sandaran yang jaraknya ratusan kilometer dari pusat distribusi.

“Semakin jauh lokasinya, semakin tinggi pula ongkos angkutnya. Kalau harga dipukul rata, pedagang bisa rugi dan stok bisa menipis,” tambahnya.

Disperindag Kutim telah mengusulkan agar Kementerian Perdagangan mempertimbangkan penerapan HET berbasis kabupaten/kota atau bahkan bertingkat kecamatan. Tujuannya, agar harga lebih mencerminkan biaya distribusi dan daya beli masyarakat setempat.

“Pelaku usaha tentu mencari keuntungan. Kalau dipaksa jual rugi, mereka bisa berhenti berjualan dan akhirnya pasokan justru berkurang,” kata Nora.

Meski demikian, Pemkab Kutim memastikan pengawasan rutin tetap berjalan. Tim Disperindag dan Polres Kutim secara berkala turun ke pasar untuk memantau harga dan stok, serta memberi peringatan kepada pedagang yang menaikkan harga secara berlebihan.

Stok Pangan Aman di Kutim

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan stok pangan di Kutim saat ini masih aman, dengan ketersediaan beras dalam kategori normal. Namun, ia mengakui harga jual di lapangan masih berada di atas ketentuan provinsi.

“Alhamdulillah stok pangan di wilayah kita cukup. Tapi memang harga HET di lapangan belum sesuai karena masih menunggu kebijakan baru yang mengatur di level kabupaten/kota,” ujarnya.

Fauzan menegaskan, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan Disperindag dan melaporkan kondisi harga ke Polda Kalimantan Timur secara berkala.

“Koordinasi ini penting supaya ada dasar kebijakan yang sesuai kondisi riil di daerah,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi lintas instansi menjadi kunci menjaga stabilitas harga bahan pokok penting (bapokting), terutama menjelang akhir tahun saat permintaan meningkat.

“Kami ingin masyarakat Kutim tetap bisa memperoleh kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula dengan harga yang wajar. Sinergi ini akan terus kami perkuat,” tegas Fauzan.

Pemkab Kutim berharap pemerintah pusat segera meninjau ulang kebijakan HET provinsi agar lebih adaptif terhadap karakter wilayah. Dengan begitu, kebijakan harga bisa melindungi konsumen tanpa menekan pelaku usaha.

“Tujuannya sederhana: pengusaha tidak rugi, stok aman, dan masyarakat tetap mendapatkan harga terjangkau,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)