Pemkab Kutim Kejar Penyelesaian Empat Proyek Pengadaan Tanah Strategis, Termasuk Lapas Baru di Bukit Pelangi

TERASKATA.Com, Kutai Timur Dinas Pertanahan Kutai Timur (Kutim) tengah mengebut proses pengadaan tanah untuk empat proyek fasilitas umum yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.

Salah satu yang menjadi prioritas adalah pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru di Bukit Pelangi.

Kepala Dinas Pertanahan Kutim, Simon Salombe saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (27/11/2025) mengatakan proses pembebasan lahan sudah berjalan dan kini dalam tahap finalisasi sebelum pembayaran.

“Ada empat lokasi yang masuk anggaran perubahan tahun ini. Semuanya dalam proses penyelesaian, tinggal menunggu pembayaran,” ujar Simon.

Empat proyek tersebut mencakup pengadaan tanah untuk pembangunan Lapas Kutim, lahan SMPN 4 Sangatta Selatan, lahan SMAN 3 Sangatta Utara, serta penambahan lokasi untuk kebutuhan ketahanan pangan.

Terutama untuk pembangunan Lapas, Simon menjelaskan lokasi lama di kawasan pesisir dinilai tidak layak. Lantaran membutuhkan biaya penimbunan yang jauh lebih besar dibanding biaya konstruksi. Selain itu, kapasitas Lapas Bontang yang menampung 80 persen warga binaan asal Kutim menambah urgensi pembangunan fasilitas baru.

“Bupati meminta dipercepat karena penghuni Lapas Bontang sebagian besar dari Kutai Timur. Lokasi di Bukit Pelangi ini sudah jelas dan sebagian sudah dibebaskan. Total kebutuhan sekitar 10 hektar,” kata Simon.

Dari total 10 hektar tersebut, 8 hektar telah terbebaskan sebelumnya dan menyisakan sekitar 2 hektar yang dibayarkan melalui anggaran perubahan tahun 2025.

Selain proyek Lapas, lahan dua sekolah baru juga sedang diproses. Keduanya berada di kawasan Km 5 dengan luas masing-masing sekitar 2 hektar.

“Semuanya kita proses tahun ini karena anggarannya baru dialokasikan di perubahan,” kata Simon.

Ia menegaskan penyelesaian seluruh pengadaan tanah ini diharapkan menjadi fondasi bagi pembangunan fasilitas publik yang lebih merata.

“Kami bekerja memastikan semua kebutuhan lahan untuk fasilitas umum terpenuhi dengan status yang jelas, sehingga pembangunan bisa langsung berjalan,” ujarnya. (Ronny/teraskata)