Pemkab Kutim Akui Pengawasan Bus Tambang Belum Optimal

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) mengakui pengawasan terhadap operasional bus karyawan perusahaan tambang di jalan umum belum berjalan optimal, menyusul sorotan publik dan protes warga atas rentetan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan operasional perusahaan.

Asisten I Bidang Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Trisno, mengatakan pemerintah daerah perlu mengambil peran lebih tegas untuk memastikan aktivitas perusahaan di ruang publik berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pemerintah daerah harus memastikan operasional perusahaan di ruang publik dilaksanakan sesuai aturan. Pengawasan itu perlu dioptimalkan,” ujar Trisno, Selasa (3/2/2026).

Trisno menyebut, kecelakaan lalu lintas yang berulang tidak bisa dilepaskan dari kemungkinan adanya kelalaian, baik dari internal perusahaan maupun dari sisi pengawasan pemerintah daerah.

“Kalau kecelakaan berarti ada kesalahan. Bisa dari karyawan perusahaan yang tidak mematuhi aturan keselamatan, bisa juga karena pengawasan dan pengendalian dari pemerintah daerah belum maksimal,” katanya.

Pemkab Kutim, lanjut Trisno, akan meminta Dinas Perhubungan melakukan pendalaman terhadap operasional bus karyawan perusahaan, termasuk menelusuri kronologi kecelakaan serta menyusun rekomendasi kebijakan agar peristiwa serupa tidak kembali terulang.

Selain kecelakaan, ia menilai persoalan kemacetan di jalan protokol akibat aktivitas bus perusahaan juga memerlukan penanganan tersendiri. Meski tidak ada larangan bus karyawan melintasi jalan tersebut, Trisno menegaskan aktivitas tersebut tetap harus diatur.

“Sekarang ini tidak ada ketentuan yang jelas soal titik jemput dan antar karyawan. Padahal dulu pernah ada pengaturan seperti itu,” sebutnya.

Menurut Trisno, absennya pengaturan titik jemput karyawan berkontribusi terhadap gangguan lalu lintas dan meningkatkan risiko keselamatan di jalan umum. Karena itu, Pemkab Kutim membuka kemungkinan untuk mengkaji ulang pengaturan operasional bus karyawan melalui koordinasi lintas sektor.

“Ini tidak bisa dibiarkan berjalan alamiah. Harus ada upaya serius dari pemerintah daerah, melibatkan perusahaan, kepolisian, dan perwakilan karyawan,” tegasnya. (Ronny)