TERASKATA.Com, Kutai Timur – Penguatan pelayanan publik di tingkat desa harus berbasis data yang akurat dan kinerja yang terukur. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPDes) Kutai Timur, Muhammad Basuni.
Menurutnya, pelayanan publik dengan data yang akurat mulai dari alokasi dana RT, digitalisasi pelayanan, hingga pembenahan posyandu dan pendapatan asli desa (PADes).
Basuni menjelaskan, satuan dana bantuan keuangan desa untuk RT pada 2025 ditetapkan sebesar Rp 250 juta per RT. Dana ini diarahkan pada empat tujuan utama. Yakni pengentasan kemiskinan, pemenuhan kebutuhan dasar, peningkatan ekonomi serta penurunan stunting.
“Peruntukannya banyak sekali. Nah, di situ baik itu fisik, kemudian pelatihan sampai kepada ada dana dari sekitar itu (Rp250 juta) ada lima persen untuk operasional RT sebenarnya,” kata Basuni saat dijumpai di kantornya, Jumat (14/11/2025).
Meski sejumlah desa mulai menerapkan digitalisasi layanan publik, Basuni menilai implementasinya belum optimal. Penyebab utamanya, kata dia, adalah lemahnya sinyal internet di banyak wilayah. Serta ketiadaan akses penuh desa terhadap data kependudukan yang dikelola Dinas Dukcapil.
“Basic pelayanan itu kan kependudukan. Desa, RT, bahkan kabupaten tidak punya akses penuh ke data Dukcapil. Kalau pun ada melalui PKS, itu pun datanya tidak update,” ujarnya.
Menurut Basuni, banyak penduduk desa, terutama yang bekerja di perkebunan, masih ber-KTP luar daerah. Sehingga tidak tercatat sebagai penduduk Kutai Timur. Ketidaksesuaian ini, membuat data kependudukan tidak bisa langsung digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
“Secara de facto memang banyak penduduk yang ada di desa terutama adanya perkebunan itu ya yang masih ber KTP nya di Pulau Jawa, di NTT dan sebagainya. Oleh sebab itu, saya melihat memang data-data yang itu belum bisa dijadikan untuk perencanaan. Karena enggak faktual seperti itu,” katanya.
Ia menambahkan, pembaruan data kependudukan selama ini sangat bergantung pada kesadaran masyarakat untuk memperbarui dokumen. Sementara pendataan ulang oleh pemerintah desa sendiri membutuhkan biaya besar.
Posyandu Bertransformasi, Enam Layanan SPM Harus Aktif
Basuni juga menyoroti transformasi posyandu yang kini tidak hanya berfokus pada layanan kesehatan. Pemerintah desa diwajibkan membentuk posyandu dengan enam standar pelayanan minimal (SPM), termasuk keamanan, perumahan rakyat, dan infrastruktur dasar.
“Kami sedang sosialisasi pembentukan posyandu dengan enam SPM di semua desa dan RT. Tapi ini tantangannya besar karena anggarannya masuk ke desa dan harus dikelola dengan optimal,” katanya.
Anggaran desa saat ini kata dia, cukup besar karena bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), bagi hasil pajak dan retribusi, transfer pusat, hingga Pendapatan Asli Desa (PAD).
Hanya saja, banyak desa juga memiliki sisa anggaran (silpa) yang tidak terserap.
Potensi PAD Desa Bergantung Kreativitas Desa
Untuk mendorong peningkatan pendapatan desa, Basuni menyebut sejumlah desa telah memiliki sumber PAD yang kuat. Misalnya desa yang memiliki tanah kas desa berisi kebun sawit atau pengelolaan gedung desa.
“Ada desa yang PAD-nya bagus karena tanah kas desanya produktif. Ada juga yang menggerakkan BUMDes sehingga bagi hasilnya masuk ke kas desa,” katanya.
Pembangunan Infrastruktur Masih Bergantung Sektor Lain
Terkait infrastruktur dasar di desa terpencil, seperti air bersih, Basuni menjelaskan beberapa kebutuhan ditangani melalui program SPAMDES. Namun, pembangunan jalan penghubung tidak seluruhnya dapat dilakukan oleh desa karena keterbatasan kewenangan.
“Kalau jalan statusnya kabupaten, desa tidak bisa intervensi. Kalau provinsi, kabupaten tidak bisa intervensi. Jadi harus jelas apa yang dibiayai desa, kabupaten, maupun CSR,” ujar Basuni.
Ia menilai perencanaan pembangunan melalui Musrenbang perlu diperbaiki agar alokasi kewenangan dan sumber pembiayaan tidak tumpang tindih.
Fokus pada Kinerja, Bukan Sekadar Serapan Anggaran
Basuni menegaskan bahwa DPMPDes mulai mengubah pendekatan penilaian dari sekadar penyerapan anggaran menjadi penilaian kinerja program. Menurutnya, efektivitas program jauh lebih penting dibanding besaran anggaran yang dihabiskan.
“Kalau dengan biaya seribu sudah mencapai target, mengapa harus pakai dua ribu? Yang penting itu audit kinerja,” tegasnya.
Ia menilai isi dokumen anggaran (DPA) harus diperbaiki agar lebih terarah dan jelas dalam menentukan target yang ingin dicapai.
“Jangan sampai anggaran habis untuk perjalanan atau kegiatan yang tidak berdampak,” tambahnya.
SIPD dan Kebutuhan Internet Stabil
Basuni menjelaskan bahwa sistem pelaporan desa saat ini sudah terhubung dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) hingga ke pusat.
Karena itu, desa wajib memiliki akses internet yang memadai. Jika fasilitas dari Diskominfo tidak memadai, desa terpaksa menggunakan Starlink.
“Memang desa banyak yang sinyalnya lemah. Kalau Kominfo tidak bisa backup, ya mau tidak mau pakai Starlink,” katanya.
Inovasi Tetap Didorong, Tapi Harus Terukur
Basuni mengatakan bahwa DPMPDes tetap mendorong inovasi, namun inovasi yang dijalankan harus efektif dan tidak membebani anggaran.
“Inovasi itu harus diukur efektivitasnya. Jangan sampai besar biaya tapi tidak pengaruh,” tegasnya.
Ia menyebut sejumlah program seperti Koperasi Desa, pendataan tanah, dan enam SPM posyandu sebagai prioritas yang sedang dijalankan. (Ronny/teraskata)

