TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutai Timur (Kutim) mengingatkan agar makanan Program Makan Bergizi (MBG) tidak dibawa pulang oleh siswa. Hal ini demi mencegah risiko keracunan akibat konsumsi makanan yang sudah melewati batas waktu aman.
Plt Dinkes Kutim, Sumarno menjelaskan titik rawan sering kali muncul bukan di proses pengolahan, melainkan saat makanan tidak segera dikonsumsi.
“Namanya anak-anak dapat makanan, merasa sayang, jadi dibawa pulang. Itu yang tidak boleh, betul-betul kita awasi. Jadi makanan harus dimakan di sekolahan,” tegasnya, Kamis (25/9/2025).
Untuk itu, Dinkes Kutim mendorong adanya aturan masa berlaku makanan. Misalnya dengan memberi penanda waktu konsumsi maksimal 4–6 jam setelah disajikan.
“Nanti dikasih stempel berapa jam berlakunya, begitu aturan seharusnya. Di kotak itu ada waktu maksimum terakhir bisa dikonsumsi. Lewat dari itu, tidak boleh dikonsumsi lagi,” lanjutnya.
Selain masa konsumsi, potensi alergi siswa juga menjadi perhatian. Setiap sekolah wajib mendata siswa yang memiliki alergi terhadap bahan tertentu agar menu bisa disesuaikan.
“Kalau ada anak alergi udang, misalnya, menu akan dialihkan ke yang gizinya sama dengan udang,” jelasnya.
Dinkes Kutim juga memastikan kesehatan petugas dapur yang terlibat. Mereka wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sejak awal dan tidak boleh memiliki penyakit menular.
“Dari petugas, mulai awal pelatihan itu sudah diperiksa, kemudian diberi pembekalan. Misalnya petugas dapur, kalau kena flu harus pakai masker. Tapi kalau ada penyakit menularnya, tidak ada sertifikat,” paparnya.
Sejauh ini, dua dapur MBG di Kutim telah beroperasi penuh. Dapur pertama di Jalan Kabo Jaya, Desa Swarga Bara, Sangatta Utara, melayani delapan sekolah dengan total 2.274 siswa sejak Senin (15/9/2025). Sementara dapur kedua di Jalan Dayung, Kelurahan Teluk Lingga, melayani dua sekolah dengan 2.596 siswa sejak Senin (22/9/2025).
Hingga saat ini, belum ada laporan penerima MBG yang mengalami keracunan. (Ronny/teraskata)

