Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Jalan Simono Jadi Kawasan Pendidikan Baru Kutim

admin admin admin
Plt Asisten I Setkab Kutim, Trisno

TERASKATA.Com, Kutai Timur Pemilihan lokasi Sekolah Rakyat di Jalan Simono bukan hanya soal efisiensi anggaran. Pemerintah ingin menjadikannya embrio kawasan permukiman dan pusat kegiatan baru di Sangatta Utara.

Langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur memilih Jalan Simono sebagai lokasi Sekolah Rakyat tak sekadar pertimbangan teknis. Di baliknya, tersimpan visi jangka panjang, yakni menjadikan kawasan itu sebagai poros baru pengembangan wilayah Sangatta.

Dengan lahan seluas 20 hektare yang sudah clean and clear, proyek ini diharapkan menjadi penggerak infrastruktur dan ekonomi lokal.

Di ujung barat Sangatta Utara, lahan kosong di sepanjang Jalan Simono mulai dilirik menjadi kawasan strategis baru. Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menetapkan wilayah ini sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, program pendidikan berbasis sosial yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Penetapan lokasi tersebut bukan sekadar karena ketersediaan lahan. Pemerintah menilai, kehadiran Sekolah Rakyat di Jalan Simono akan menjadi pemicu bagi pertumbuhan kawasan baru baik dari sisi permukiman, infrastruktur dasar maupun kegiatan ekonomi masyarakat.

“Sekolah Rakyat ini akan menjadi magnet baru di kawasan Jalan Simono. Tidak hanya menghadirkan fasilitas pendidikan, tapi juga membuka peluang berkembangnya infrastruktur dan aktivitas ekonomi warga,” kata Plt Asisten I Setkab Kutim, Trisno.

Pemilihan Jalan Simono dilakukan setelah kajian lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menilai lokasi tersebut paling efisien dan siap dari berbagai aspek.

Sebelumnya, pemerintah sempat meninjau lahan alternatif di Jalan Guru Besar, namun biaya pematangan tanahnya mencapai sekitar Rp30 miliar.

“Oleh karena itu, Pak Bupati dan Pak Sekda selaku Ketua TAPD memerintahkan kami mencari solusi alternatif yang lebih efisien tetapi tetap memenuhi syarat. Setelah rapat lintas OPD akhirnya dipilih kawasan Jalan Simono,” ungkap Trisno.

Dari hasil evaluasi, kawasan Jalan Simono dinilai jauh lebih ideal. Pemerintah memiliki lahan seluas 20 hektare di kawasan tersebut, dan sebanyak 5 hektare akan dialokasikan khusus untuk pembangunan Sekolah Rakyat.

Kondisi tanah di lokasi juga relatif stabil, sehingga tidak memerlukan pematangan berat seperti penimbunan besar-besaran. “Pekerjaannya hanya cut and fill ringan. Biayanya jauh lebih hemat dibanding lokasi sebelumnya,” jelasnya.

Secara geografis, Jalan Simono dinilai strategis. Lokasi tersebut bisa dijangkau dari Jalan Pendidikan dan Jalan Soekarno-Hatta, serta jalur alternatif melalui Christian Center dengan jarak sekitar 700 meter.

Meski sebagian ruas jalan masih berupa tanah, aksesnya dapat dilalui kendaraan dan masuk dalam rencana pembangunan strategis Dinas PU serta Bappeda Kutim.

Kawasan ini juga berdekatan dengan sejumlah fasilitas vital seperti RSUD Kudungga, Polres Kutim, dan Kantor Pemadam Kebakaran. Kedekatan itu dinilai akan menunjang keamanan dan kenyamanan lingkungan belajar di masa depan.

“Dari sisi lokasi, infrastruktur dasar sampai rencana pengembangan wilayah, semua mendukung,” terangnya.

Selain itu, dua instansi penyedia utilitas dasar PDAM dan PLN Kutim telah menyatakan kesiapan mendukung pembangunan sekolah tersebut. PDAM hanya perlu memperpanjang jaringan pipa air bersih sepanjang 300–700 meter, dengan estimasi biaya di bawah Rp200 juta.

Sementara PLN siap menarik jaringan listrik dari jalur utama di Jalan Soekarno-Hatta sejauh sekitar 700 meter.

Keputusan pembangunan di Jalan Simono juga sejalan dengan rencana besar pemerintah daerah dalam mengembangkan kawasan permukiman baru. Kawasan ini masuk dalam peta rencana pengembangan wilayah versi Bappeda, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Selain sekolah, di kawasan tersebut juga akan dibangun kanal pengendalian banjir yang membentang dari Christian Center hingga ke kanal Jalan Pendidikan.

Kanal ini menjadi bagian penting dari sistem drainase perkotaan yang dirancang untuk menekan risiko genangan air di wilayah sekitar.

Seluruh hasil kajian lintas OPD kini tengah dikompilasi oleh Dinas Sosial Kutim untuk disusun menjadi dokumen kajian komprehensif. Dokumen itu akan diajukan ke Kementerian Sosial sebagai dasar permohonan resmi pembangunan Sekolah Rakyat.

Trisno menjelaskan, sesuai surat edaran Menteri Sosial, tanggung jawab pemerintah daerah mencakup dua hal utama: penyediaan lahan yang memenuhi syarat, dan dukungan terhadap infrastruktur pendukung seperti listrik, air bersih, dan akses jalan.

“Untuk bangunan fisik dan tenaga pendidik, nanti semuanya dari pusat melalui APBN. Kutim hanya menyiapkan lahan serta mendukung ketersediaan listrik, air dan akses jalan,” tegasnya. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup