DTPHP Kutim Dorong Validasi Ulang Data Kemiskinan untuk Tepatkan Bantuan Peternakan Kecil

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kutai Timur menekankan urgensi pemutakhiran data kemiskinan sebelum menyalurkan bantuan bagi masyarakat prasejahtera. Kepala DTPHP Kutim, Dyah Ratnaningrum, menyebut ketidakselarasan data antarlembaga menyebabkan sejumlah intervensi tidak tepat sasaran.

Dyah menjelaskan, hingga kini, Kutai Timur tercatat memiliki 8,07 persen penduduk miskin atau sekitar 36 ribu jiwa. Namun, temuan di lapangan menunjukkan masih banyak ketidaksesuaian antara data administratif dan kondisi riil masyarakat.

“Dulu kami menerima data dari Dinas Sosial, kemudian diverifikasi bersama camat dan penyuluh. Ternyata banyak nama yang tidak masuk kategori miskin. Itu real di lapangan,” ujar Dyah kepada teraskata.com.

DTPHP sendiri telah menjalankan program intervensi ternak kecil sejak 2022, berupa bantuan ayam dan kambing yang dinilai cocok bagi warga yang tak memiliki lahan luas. Menurut Dyah, indikator kemiskinan yang mengacu pada data BPS menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat miskin tidak memiliki lahan memadai, sehingga bantuan tanaman pangan tidak dapat diberikan.

“Untuk ternak kecil, lahan sempit pun bisa. Itu yang memungkinkan untuk intervensi. Sudah berjalan pada 2022 dan 2023,” katanya.

Namun penyaluran bantuan tersebut mengalami jeda pada 2025 karena akses data kemiskinan belum dapat diperoleh secara lengkap. Validasi terbaru diperlukan agar program berikutnya dapat lebih tepat sasaran.

Dyah menegaskan bantuan dari DTPHP tidak dapat diberikan kepada individu, melainkan wajib melalui kelompok tani atau kelompok masyarakat yang memiliki legalitas. Kelompok tani harus terdaftar dalam sistem penyuluhan pertanian (Simluhtan) yang terintegrasi dengan Kementerian Pertanian.

“Kita tidak bisa memberikan bantuan ke perorangan. Makanya masyarakat prasejahtera harus tergabung dulu dalam kelompok tani legal. Ini sudah kita lakukan sejak 2022,” jelasnya.

Meski demikian, tidak semua warga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bersedia bergabung atau siap memelihara ternak. “Kadang sudah masuk data, tapi tidak mau masuk kelompok atau tidak mau menerima dan memelihara ayam. Ini jadi tantangan,” ujarnya.

Dyah berharap akses terhadap data terbaru BPS maupun Dinas Sosial segera tersedia agar intervensi penanggulangan kemiskinan tahun berikutnya dapat kembali dilaksanakan dengan sasaran yang lebih presisi.

“Kalau datanya sudah bisa kami akses, kami bisa menjalankan lagi programnya. Intinya, data harus tajam by name by address agar intervensi benar-benar tepat,” tutupnya. (Ronny/teraskata)