TERASKATA.Com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Ardiyansyah, menilai pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di sejumlah kecamatan dan desa masih belum optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat.
Ia menyebut banyak usulan warga yang disampaikan setiap tahun tidak masuk dalam program pembangunan daerah.
“Musrenbang kan dilakukan setiap tahun, tapi banyak kegiatan Musrenbang itu yang tidak terakomodir,” ujarnya, di Sangatt, beberapa waktu lalu.
Ardiyansyah mengatakan kondisi tersebut menunjukkan belum kuatnya sistem perencanaan pembangunan pada level bawah. Hal ini membuat masyarakat merasa aspirasinya tidak diakomodasi dan tidak diwujudkan menjadi program yang nyata.
Padahal, menurutnya, Musrenbang seharusnya menjadi pintu utama dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
Ia meminta pemerintah daerah lebih serius menindaklanjuti hasil Musrenbang dengan perencanaan yang terukur dan sesuai kebutuhan warga.
“Kalau hanya jadi agenda tahunan tanpa tindak lanjut, masyarakat pasti kecewa,” tegasnya.
Politisi PKS itu mengingatkan bahwa Musrenbang memiliki dasar hukum yang jelas sehingga tidak boleh dipandang sekadar formalitas.
Pemerintah, lanjutnya, memiliki kewajiban memastikan setiap tahapan Musrenbang berjalan sesuai aturan dan menghasilkan dokumen yang benar-benar menggambarkan kebutuhan masyarakat.
Ardiyansyah menambahkan bahwa DPRD memiliki mekanisme reses sebagai wadah tersendiri dalam menampung aspirasi warga.
Namun, ia menegaskan penanganan usulan dari Musrenbang sepenuhnya menjadi tanggung jawab eksekutif.
“Dewan ini punya reses sendiri, jadi tidak semua usulan Musrenbang bisa kami tangani,” katanya.
Ia mendorong adanya sinkronisasi antara hasil Musrenbang dan aspirasi dari kegiatan reses DPRD agar perencanaan pembangunan lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran.
“Kalau dua instrumen ini bisa disinergikan, pembangunan akan jauh lebih berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.(adv)

