Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Kutim Serukan Regulasi Ketat untuk Kendaraan Berat demi Lindungi Jalan

Sangatta – Anggota DPRD Kutai Timur dari Komisi C, Pandi Widianto, menegaskan pentingnya penerapan regulasi yang lebih ketat terhadap penggunaan jalan oleh kendaraan berat. Pernyataan ini dikeluarkan setelah meningkatnya keluhan mengenai kerusakan jalan akibat kendaraan yang membawa muatan berlebih atau over dimension over load (ODOL).

Pandi menjelaskan bahwa kerusakan jalan yang disebabkan oleh kendaraan ODOL telah berdampak buruk pada infrastruktur di Kutai Timur. “Kendaraan ODOL sering kali merusak jalan yang telah dibangun. Kami sudah banyak menginvestasikan dalam infrastruktur, tetapi jalan yang seharusnya bertahan hingga 10 tahun kini hanya bertahan 5 tahun,” katanya.

Menurut Pandi, regulasi yang ada saat ini belum cukup efektif untuk mengatasi masalah ini. “Kami perlu memastikan bahwa jalan yang dibangun dapat digunakan secara optimal tanpa terganggu oleh kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya,” imbuhnya.

Ia juga menyerukan kerja sama antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan pihak terkait untuk menyusun peraturan yang lebih tegas dan jelas.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Joko Suripto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan upaya penertiban terhadap kendaraan berat yang melanggar aturan.

“Dalam operasi penertiban yang sudah dilakukan, kami dibantu oleh Polres Kutim, PM AD, dan unsur pemangku kepentingan lainnya. Ini merupakan program rutin yang akan terus kami laksanakan,” jelas Joko.

Joko juga mengimbau para pengendara untuk mematuhi aturan yang berlaku dan melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kami mengimbau para pengendara angkutan barang untuk tidak memaksa muatan melebihi batas yang telah ditentukan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.

Dengan adanya penegakan aturan yang lebih ketat dan dukungan semua pihak, Pandi dan Joko berharap bahwa permasalahan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL bisa dikurangi secara signifikan.(adv)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup
error: Konten Ini DIlindungi Hak Cipta