Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

DPRD Kutim Sepakati Perubahan KUA-PPAS APBD 2025

admin admin admin
Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kutim, Rudi saat membacakan nota kesepakatan antara Pemda dan DPRD Kutim tentang perubahan kebijakan umum (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025.

TERASKATA.Com, Kutai Timur DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar rapat paripurna ke-3 dengan agenda penyampaian nota kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dan DPRD mengenai perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, Jumat (19/9/2025).

Nota kesepakatan tersebut dibacakan oleh Kepala Bagian Fasilitasi, Pengawasan dan Penganggaran Sekretariat DPRD Kutim, Rudi. Ia menegaskan perubahan KUA-PPAS ini menjadi dasar penting dalam penyusunan rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Dalam rangka penyusunan perubahan APBD diperlukan perubahan kebijakan umum yang disepakati bersama antara DPRD dengan pemerintah daerah. Kesepakatan ini kemudian dijadikan dasar penyusunan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara,” ucap Rudi.

Kesepakatan ini mencakup sejumlah poin penting, di antaranya perubahan asumsi dasar penyusunan APBD, rencana perubahan pendapatan daerah, belanja dan pembiayaan. Selain itu, perubahan PPAS juga memuat pergeseran prioritas belanja daerah serta penyesuaian plafon anggaran berdasarkan urusan pemerintahan, program, hingga rencana pembiayaan.

Secara lengkap, rincian perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 dituangkan dalam lampiran yang menjadi satu kesatuan tidak terpisahkan dari nota kesepakatan tersebut.

“Berdasarkan nota kesepakatan ini, seluruh pihak sepakat untuk menjadikannya sebagai dasar penyusunan rancangan perubahan APBD 2025,” ujarnya.

Kegiatan tersebut pun dirangkai dengan penandatanganan nota kesepakatan tersebut oleh Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Setkab Kutim, Sudirman Latif, bertindak atas nama pemerintah daerah, bersama pimpinan DPRD Kutim yakni Ketua DPRD Jimmy, Wakil Ketua I, Sayid Anjas serta Wakil Ketua II, Prayunita Utami, di Ruang Sidang Utama, Gedung DPRD Kutim. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup