TERASKATA.Com, Kutai Timur – DPRD Kutai Timur (Kutim) mulai melakukan penyaringan terhadap 32 usulan proyek yang diajukan dalam pembahasan program tahun jamak (multi years contract/MYC) tahap pertama.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan bahwa jumlah usulan tersebut masih berpotensi berkurang setelah pembahasan lanjutan.
“Di pembahasan proyek MY ini ada 32 usulan. Tapi masih ada kemungkinan jumlah itu akan berkurang,” ujar Jimmi kepada wartawan.
Banyaknya usulan di tahap awal disebut merupakan akumulasi dari dorongan setiap anggota dewan di masing-masing daerah pemilihan (dapil).
Sebagian besar komponen usulan tersebut difokuskan pada pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan, yang dinilai sebagai kebutuhan mendesak masyarakat di wilayah dapil.
“Nanti saat itu dilihat seberapa optimal usulan masyarakat itu disetujui, yang dapat dilaksanakan,” ucapnya.
Salah satu usulan yang muncul dalam daftar MYC adalah pengembangan Stadion Kudungga.
Kawasan tersebut memiliki lebih dari 50 hektare lahan yang dinilai belum dimanfaatkan maksimal dan masih memerlukan penataan, terutama pada area Batu Merah.
Jumlah 32 usulan awal itu diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp2,1 triliun berdasarkan simulasi awal. Namun Jimmi menegaskan bahwa angka tersebut belum final.
“Riilnya tergantung persetujuan DPRD nanti, setelah pemerintah memformulasikan sesuai dengan apa yang disetujui,” jelasnya.
Sementara itu, terkait rencana pembangunan kantor instansi vertikal, Jimmi memastikan tidak ada satu pun yang masuk dalam skema proyek MYC.
“Instansi vertikal tidak ada yang masuk MY. Mereka masuk di kontrak tahunan saja. Tahun depan memang ada,” pungkasnya.(adv)















