DPRD Kutim Dorong Pemkab Kurangi Kegiatan Seremonial dan Perjalanan Dinas

TERASKATA.Com, Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendorong pemerintah daerah melakukan efisiensi kegiatan dalam rangka menyesuaikan dengan kemampuan keuangan tahun 2026.

‎Langkah tersebut mencakup pengurangan kegiatan seremonial dan pembatasan perjalanan dinas agar anggaran daerah dapat digunakan lebih efektif.

‎Wakil Ketua I DPRD Kutim, Sayid Anjas, mengatakan kegiatan yang bersifat seremonial atau belum mendesak sebaiknya ditunda terlebih dahulu.

‎Contohnya, pengadaan perlengkapan seperti seragam dan sepatu yang pernah dianggarkan di tahun-tahun sebelumnya.

“Fokuskan pada kegiatan mandatori dan infrastruktur. Kalau hanya kegiatan seremonial atau pengadaan yang belum terlalu mendesak, sebaiknya ditunda dulu,” ujarnya, Selasa 11 November 2025.

‎Selain itu, ia juga meminta agar perjalanan dinas yang selama ini menyerap cukup banyak anggaran dikaji ulang.

‎Menurutnya, frekuensi perjalanan dinas bisa dikurangi dari tiga hingga empat kali menjadi satu atau dua kali dalam setahun, dengan prioritas kegiatan yang berdampak langsung pada masyarakat.

‎“Kita tidak melarang perjalanan dinas, tapi mohon dikaji ulang. Kurangi frekuensi, bukan dihapus. Pemerintah harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan yang ada,” jelasnya.

‎Anjas menegaskan, kebijakan efisiensi bukan berarti menghentikan seluruh kegiatan, melainkan mengatur ulang prioritas agar pengeluaran daerah tetap terkendali.

‎Ia juga mengingatkan agar belanja wajib seperti gaji dan tunjangan pegawai tetap menjadi prioritas utama dalam perencanaan anggaran.

“Pembayaran pegawai dan kewajiban pemerintah tetap diutamakan. Kalau kemampuan keuangan tidak mencukupi, penyesuaian bisa dilakukan secara bertahap,” katanya. (Adv)