TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo Staper) Kutai Timur (Kutim) tengah menuntaskan perencanaan pembangunan dashboard data terintegrasi yang akan menjadi pusat informasi seluruh perangkat daerah.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Bupati Kutim yang menginginkan akses data real-time untuk mendukung pengambilan keputusan cepat, tepat, dan berbasis fakta.
Kepala Diskominfo Staper Kutim, Ronny Bonar, menjelaskan bahwa sistem yang diinginkan Bupati tidak lagi berupa pusat data fisik, melainkan platform digital komprehensif yang menghimpun seluruh data dari OPD, kecamatan, hingga pemerintah desa dalam satu tampilan.
“Data center itu data-data yang terpusat. Sehingga beliau dalam mengambil sebuah keputusan itu berdasarkan data-data tersebut,” ujar Ronny saat ditemui di Kantor Bupati, Kamis (27/11/2025).
Dengan sistem ini, proses birokrasi informasi yang selama ini berjalan konvensional dapat dipangkas. Kepala daerah dapat mengakses beragam data krusial, mulai dari kependudukan, luas wilayah, hingga progres pembangunan, tanpa harus menunggu laporan manual dari perangkat daerah.
“Jadi baik data perangkat daerah, data desa, kecamatan itu bisa diakses oleh beliau secara langsung tanpa harus menanyakan atau memanggil kepala perangkat daerahnya,” jelasnya.
Ronny mengakui bahwa pekerjaan terbesar adalah memastikan seluruh data diperbarui secara dinamis. Kerangka sistem sebenarnya sudah disiapkan sejak 2023, namun pembaruan data belum berjalan otomatis.
Untuk itu, Diskominfo mewajibkan setiap OPD menunjuk PIC atau operator khusus yang bertugas memastikan data yang menjadi kewenangannya selalu terinput dan terbarui.
“Masing-masing OPD nanti kami akan minta untuk menyiapkan sebuah PIC atau operator untuk mengisi atau menginput data-data yang memang menjadi kewajibannya untuk diisi,” katanya.
Dashboard ini nantinya tidak hanya menampilkan data mentah. Sistem akan dikembangkan untuk menampilkan indikator kinerja masing-masing perangkat daerah. Bupati dapat melihat langsung efektivitas program dan capaian kerja bawahannya.
“Nah, jadi di situnanti bisa terdata dan memang kalau itu di-ending-kan sampai ke ujung, maka di situ akan keluar penilaian kinerjanya kepala OPD,” ungkap Ronny.
Diskominfo juga menargetkan portal data ini dapat diakses masyarakat sebagai bagian dari transparansi pemerintah daerah, kecuali untuk informasi yang bersifat pribadi atau rahasia negara. Langkah ini sekaligus memperkuat kepatuhan Kutim terhadap standar keterbukaan informasi dari Ombudsman dan KPK.
“Tapi memang saya pengin itu bisa diakses oleh masyarakat. Jadi tidak ada lagi data atau informasi yang terkecualikan atau tertutup,” pungkasnya.(adv)









