Disdikbud Kutim Tegaskan Guru Kini Dilindungi Negara, Restorative Justice Didorong dalam Penyelesaian Kasus

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Timur (Kutim) menegaskan bahwa guru tidak boleh lagi mudah disalahkan ketika muncul persoalan di sekolah, terutama yang melibatkan orang tua maupun wali murid.

Negara, melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, kini memberikan perlindungan kepada tenaga pendidik.

Hal itu disampaikan Sekretaris Disdikbud Kutim, Irma Yuwinda, saat ditemui usai peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025.

Ia menyebutkan beberapa kasus guru yang sempat diberhentikan oleh sekolah atau dinas lain, akhirnya dikembalikan mengajar setelah dilakukan penelaahan mendalam oleh kementerian.

“Artinya, negara hadir dan melindungi guru ketika tuduhan tidak berdasar,” tegas Irma, Selasa (25/11) kemarin.

Irma menjelaskan, mekanisme penyelesaian persoalan guru kini menggunakan pendekatan restorative justice, terutama untuk kasus yang berkaitan dengan proses pembelajaran maupun interaksi dengan murid.

“Kami mengikuti ketentuan yang berlaku, mengedepankan restorative justice agar masalah bisa ditangani dengan adil,” katanya.

Ia mengakui, sepanjang tahun ini terdapat satu kasus yang ditangani Disdikbud dengan mekanisme tersebut. Namun, ia tidak menyebutkan sekolah secara spesifik karena terkait privasi dan aturan internal.

Dalam proses itu, Disdikbud melibatkan tim pendampingan hukum, termasuk dari bagian keperdataan dan tata usaha negara, untuk mendampingi guru yang menghadapi permasalahan.

“Kalau ada yang berpotensi masuk ranah hukum, pendampingan selalu kami berikan. Kami bekerja sama dengan bagian hukum yang membidangi urusan perdata, TUN, dan administrasi,” jelasnya.

Irma berharap masyarakat memahami guru juga manusia yang bekerja dalam aturan profesi. Karena itu, setiap persoalan harus dilihat secara utuh dan tidak serta-merta menyalahkan pendidik.

“Harus objektif. Guru menjalankan tugas profesi yang kompleks. Kalau ada masalah, mari diselesaikan dengan mekanisme yang benar,” tutupnya.(adv)