TERASKATA.Com, Kutai Timur – Sepanjang tahun 2025, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) lebih banyak mengurusi hewan dibandingkan kasus kebakaran.
Demikian diungkapkan Plt Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Damkar Kutim, Suryadi Amin. Menurutnya, sejumlah kejadian non-kebakaran yang ditangani pihaknya belakangan ini cukup beragam.
Mulai dari evakuasi sarang tawon, penanganan buaya dan ular, hingga pohon tumbang yang menutupi jalan.
”Kemudian ada juga terkait dengan keselamatan hewan itu sendiri. Misalnya kucing terjebak entah itu di plafon, parit, kadang di pohon juga. Kemudian keselamatan pribadi masyarakat baik itu misalnya terkait dengan pemotongan cincin atau yang tercebur di air,” kata Suryadi Amin yang kerap disapa Amin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (4/11/2025).
Ia menjelaskan, penanganan evakuasi non-kebakaran bukanlah inisiatif semata. Melainkan telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Pemadam Kebakaran.
“Itu ada 48 tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang harus dijalankan oleh Dinas Pemadam Kebakaran pemula. Nah, jadi bukan kita hanya mengada-ngada. Kita punya aturan juga. Itu yang menjadi pedoman kita untuk menjalankan tugas itu,” terangnya.
Ia menambahkan, beberapa kasus penyelamatan tak berhenti pada proses evakuasi. Untuk spesies buaya dengan panjang tiga hingga empat meter, misalnya, pihaknya akan menyerahkannya kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).
“Tapi kalau misalnya baru satu meter, satu setengah sampai dua meter, itu masih kita rilis ke habitatnya biar jauh dari pemukiman. Tapi kalau ular langsung kita rilis ke habitatnya, misalnya hutan. Kadang-kadang masyarakat juga banyak yang mau ambil kayak ular sawah atau yang tidak berbisa itu untuk dikonsumsi,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

