TERASKATA.Com, Kutai Timur – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menegaskan pentingnya peran arsiparis sebagai garda depan dalam menjaga akuntabilitas pemerintahan.
Hal itu diwujudkan melalui pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) Jabatan Arsiparis yang digelar di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (11/11/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah, camat, pejabat struktural, serta jajaran Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang bertindak sebagai narasumber.
Sudirman Latif memberikan apresiasi atas langkah Dispusip memperkuat peran arsiparis sebagai bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia menegaskan bahwa penyusunan Anjab dan ABK merupakan instrumen penting dalam memastikan jabatan fungsional berjalan sesuai sasaran.
“Anjab dan ABK bukan soal mudah. Ini fondasi penting untuk memastikan jabatan fungsional berjalan tepat, terukur, dan memberi ruang karier bagi ASN, termasuk arsiparis yang menjadi tulang punggung akuntabilitas kinerja daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sudirman menyoroti pentingnya keberadaan arsip sebagai bagian dari integritas organisasi.
“Kalau ingin selamat dari berbagai permasalahan, perkuat arsip. Arsip adalah penyelamat dan bukti integritas organisasi,” ujarnya.
Ia menyebut, arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cermin jati diri bangsa sekaligus pilar utama dalam menjaga akuntabilitas pemerintah daerah.
Sudirman juga mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan analisis mendalam terhadap kebutuhan arsiparis, mulai dari jumlah, kualifikasi, kompetensi, hingga jenjang jabatan yang nantinya akan diusulkan ke Kemenpan-RB melalui rekomendasi ANRI.
Ia menambahkan, arah pembinaan karier ASN saat ini telah beralih dari jabatan struktural menuju jabatan fungsional yang dinilai lebih adaptif, terukur, dan kompeten.
“Mari kita berikan ruang bagi para fungsional agar kinerja unit organisasi, perangkat daerah, hingga kinerja daerah semakin meningkat,” ujarnya, sekaligus menandai pembukaan resmi kegiatan FGD tersebut.
Sementara itu, narasumber dari ANRI, Widya Wahyuni Setyani, Arsiparis Madya, memberikan pemaparan teknis mengenai tata cara penghitungan Anjab dan ABK serta analisis kebutuhan tenaga arsiparis di seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Dispusip Kutim berharap dapat memperkuat sistem kearsipan daerah, memastikan tersedianya arsiparis yang kompeten, dan mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan serta akuntabel. (Ronny/teraskata)





