Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Kuasai Sabu 14 Gram, Warga Kutim Diamankan Polisi

admin admin admin
Polres Bontang mengamankan dua pelaku pengedar sabu di Bontang. Keduanya diketahui Warga Kutai Timur.

TERASKATA.Com, Bontang Polsek Bontang Selatan meringkus 2 pengedar sabu di Jalan Selat Karimata Kelurahan Tanjung Laut, Jumat (15/6) lalu.

Kedua pelaku berinisial ESP (29) dan rekannya MS (19) ditangkap warga saat terlihat warga mengambil sesuatu di semak-semak. Usai menangkap kedua pelaku, warga lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.

Demikian diungkapkan Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing dalam konferensi persnya, Senin (23/6/2025).

Menurut Kapolres, barang yang diambil di semak itu adalah narkoba jenis sabu. Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan 1 bungkus sabu di dasbor motor tersangka dengan berat 14,71 gram.

“Tersangka ini baru saja ambil sabu. Ketahuan sama warga dan pelapor pergi nengadu ke polisi,” bebernya.

Meski sudah mengamankan kedua tersangka, Polisi mengaku kesulitan mengungkap jaringan keduanya. Pasalnya, tersangka bertransaksi dengan sistem jejak. Kendati begitu penggalan informasi tersangka tetap ditindaklanjuti dan dijadikan bahan untuk memburu pemasok.

“Kami tetap komitmen dalam mengungkap peredaran sabu. Untuk pemasok masih kami dalami,” ucapnya.

Selain sabu polisi juga turut mengamankan barang bukti, berupa pobsel dan plastik klip. Tersangka dijerat denganPasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Terancam maksimal 20 tahun,” tandasnya. (yub/red)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup