TERASKATA.Com, Kutai Timur — Digitalisasi perencanaan pembangunan melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) diklaim mampu menjamin transparansi usulan desa di Kabupaten Kutai Timur. Namun di lapangan, pencatatan dalam sistem belum serta-merta menjawab kegelisahan warga soal usulan yang tak kunjung terealisasi.
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kutai Timur menegaskan seluruh usulan desa yang masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tetap terdokumentasi di SIPD. Meski demikian, pemerintah daerah mengakui banyak usulan harus tertahan akibat keterbatasan anggaran dan persoalan legalitas lahan.
Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Bappeda Kutim, Ripto Widargo mengatakan SIPD berfungsi sebagai bank data perencanaan, bukan jaminan langsung bahwa sebuah usulan akan dikerjakan pada tahun berjalan.
“Semua usulan tercatat, tetapi realisasinya sangat bergantung pada skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah,” ujar Ripto saat dikonfirmasi.
Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan terkait transparansi sistem masih berhadapan dengan realitas fiskal. Dalam kondisi anggaran yang terbatas, pemerintah harus memilih sebagian kecil dari banyaknya usulan yang diajukan masyarakat setiap tahun.
Selain faktor anggaran, kendala status lahan juga menjadi persoalan krusial yang kerap luput dari perhatian publik. Ripto mengungkapkan, sejumlah usulan infrastruktur tidak bisa dilanjutkan karena berada di kawasan hutan atau lahan konsesi perusahaan, sehingga berpotensi menimbulkan masalah hukum.
“Kalau dipaksakan, risikonya bukan hanya administrasi, tapi juga hukum. Ini yang sering membuat proses pembangunan terkesan lambat,” katanya.
Situasi ini memunculkan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Di satu sisi, masyarakat berharap usulan yang telah masuk sistem segera diwujudkan. Di sisi lain, pemerintah diikat oleh keterbatasan fiskal dan regulasi tata ruang yang ketat.
Untuk meredam kesenjangan ekspektasi tersebut, Bappeda berjanji memperkuat verifikasi di tingkat kecamatan agar usulan yang masuk ke SIPD benar-benar siap secara teknis dan administrasi. Langkah ini dinilai penting agar Musrenbang tidak hanya menjadi agenda rutin, tetapi menghasilkan program yang realistis dan terukur.
“Kami tidak ingin SIPD hanya dipersepsikan sebagai daftar panjang keinginan. Prioritas harus ditetapkan agar pembangunan tepat sasaran dan tidak menabrak aturan,” bebernya. (Ronny)









