Spanduk Protes Warga Kutai Timur Soroti Pembiaran Bus Tambang di Jalan Umum

TERASKATA.Com, Kutai Timur — Spanduk protes bernada keras yang terpasang di jalan umum Kutai Timur menjadi penanda menguatnya kritik warga terhadap aktivitas kendaraan operasional perusahaan tambang. Pesan yang disampaikan tak sekadar menyoal keselamatan lalu lintas, tetapi juga menuding pembiaran pemerintah daerah atas penggunaan jalan publik sebagai jalur industri.

Spanduk tersebut muncul di tengah rentetan kecelakaan maut yang melibatkan bus dan kendaraan operasional perusahaan. Warga menilai lalu lintas kendaraan tambang berukuran besar di jalan umum telah menciptakan risiko serius, terutama bagi pengendara sepeda motor dan anak-anak yang setiap hari menggunakan jalur tersebut.

Isi spanduk secara eksplisit menyindir lemahnya pengawasan pemerintah daerah. Kalimat “lalai pemda bungkam” mencerminkan kekecewaan publik terhadap absennya tindakan tegas, meski kecelakaan fatal berulang kali terjadi.

Ketua G20 Mei Kabupaten Kutai Timur, Erwin Febrian Syuhada, menyebut kemunculan spanduk itu sebagai peringatan darurat, bukan luapan emosi sesaat. Menurutnya, kecelakaan yang berulang dengan pola serupa menunjukkan persoalan sistemik dalam pengelolaan lalu lintas industri.

“Ketika korban terus berjatuhan dan sebagian besar berasal dari kelompok rentan, itu menandakan keselamatan publik tidak menjadi prioritas. Aktivitas ekonomi tidak boleh dibayar dengan nyawa masyarakat,” ujar Erwin, Senin (2/2/2026).

Dalam beberapa tahun terakhir, sedikitnya tiga kecelakaan maut terjadi di ruas jalan utama Sangatta dengan keterlibatan kendaraan operasional perusahaan. Pada 10 April 2025, seorang anak berusia 12 tahun meninggal dunia setelah tertabrak kendaraan perusahaan di Simpang Tikungan Sahara, Sangatta Utara.

Pada 1 September 2025, seorang anak berusia enam tahun tewas terlindas bus roda enam di Jalan Yos Sudarso. Kasus terbaru terjadi pada 28 Januari 2026, ketika seorang pemuda berusia 25 tahun meninggal di tempat setelah sepeda motornya bertabrakan dengan bus di Jalan Yos Sudarso IV.

Rangkaian peristiwa tersebut memperkuat kritik bahwa jalan umum di Kutai Timur telah mengalami pergeseran fungsi, dari ruang aman masyarakat menjadi jalur operasional industri, tanpa kebijakan pemisahan yang jelas.

G20 mendesak pemerintah daerah segera menetapkan trayek khusus bagi kendaraan operasional perusahaan, membangun terminal atau hub bus di luar pusat kota, serta mengatur jam operasional agar tidak bersinggungan dengan aktivitas warga, terutama pada jam sekolah dan jam sibuk.

Tanpa kebijakan konkret dan penegakan hukum yang konsisten, kemarahan warga dikhawatirkan terus berulang seiring potensi jatuhnya korban berikutnya. Spanduk yang kini terpasang di jalan umum menjadi penanda bahwa kesabaran publik terhadap risiko di ruang hidup mereka kian menipis.