Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Soal Dugaan Korupsi Mesin RPU Rp24,9 Miliar, Ketua DPRD Kutim Akui Pernah Diperiksa Polda

admin admin
Jimmi, ST.,MT. (Ketua DPRD Kutim)

TERASKATA.Com, Kutai Timur Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur telah memeriksa sejumlah nama dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mesin Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24,9 Miliar di Kutai Timur.

Beberapa nama yang sudah dipanggil penyidik Polda Kaltim, diantaraya Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.

Selain keduanya, Ketua DPRD Kutim, Jimmi, ST.,MT. juga mengaku sudah diperiksa Polda Kaltim dalam penyelidikan proyek pembangunan RPU yang berlokasi di Kecamatan Sangatta Selatan. Hal itu diakui Jimmi kepada teraskata.com.

Ia mengaku diperiksa sebagai saksi mewakili pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim periode 2019–2024 dan 2024–2029.

”Diwakili saja, karena hanya sebagai saksi dan memang yang dipanggil itu pimpinan. Termasuk saya sendiri,” kata Jimmi di depan Ruang Hearing, Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (4/9/2025).

Menurutnya, Banggar DPRD Kutim selama ini hanya membahas persoalan alokasi anggaran secara umum, bukan secara detail mengenai teknis pengadaan RPU.

“Kalau kami sampaikan secara detail itu harus lewat rapat komisi dulu. Biasanya di komisi hanya umum saja, misalnya pemerintah ingin meningkatkan ketahanan pangan,” jelas politikus PKS ini.

Jimmi menjelaskan, awalnya proyek pengadaan mesin RPU tersebut diusulkan untuk Kecamatan Kaubun melalui APBD Perubahan 2024. Namun Dinas Ketahanan Pangan Kutim memutuskan memindahkannya ke Sangatta Selatan.

“Kita tidak tahu keputusan dinas memindahkan ke Sangatta Selatan. Itu yang belum kami dapatkan informasinya. Kenapa harus begitu?” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Kecamatan Kaubun terkendala masalah pasokan listrik untuk mendukung operasional mesin RPU.
“Kebutuhannya sekitar 190 kilowatt, setara dengan 100 rumah. Harus ada trafo, dan itu tidak tersedia di Kaubun,” ucapnya.

Bermanfaat untuk Petani, Tapi Masih Ada Persoalan

Meski dipenuhi polemik, Jimmi menilai keberadaan RPU di Sangatta Selatan cukup bermanfaat bagi petani. Dengan adanya fasilitas itu, petani tak lagi perlu menjemur padi secara tradisional.

“Keberadaan RPU di Sangatta Selatan sangat bagus. Petani tidak lagi menjemur padinya ketika diolah di RPU,” sebutnya.

Namun, ia juga menyoroti adanya potensi persoalan terkait lokasi pembangunan RPU yang berada di kawasan Pertamina, dekat sumur minyak.

“Itu yang menjadi persoalan. Kalau tidak ada masalah dengan Pertamina, mungkin bisa berjalan saja,” terangnya.

Jimmi menegaskan, DPRD tidak memiliki kewenangan teknis dalam menentukan kesiapan lokasi maupun koordinasi dengan PLN terkait pasokan listrik.

“Dinas yang tahu. Karena kita secara teknis tidak mungkin. Tidak pernah dibahas secara resmi di DPRD. Pemerintah punya inisiatif untuk membangun itu. Kalau kami enggak pernah membahas secara detail,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup