Sekda dan Kepala BPKAD Kutim Bicara, Usai Diperiksa Polda Soal Proyek RPU Rp24 Miliar
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp24 miliar di Kutai Timur (Kutim) menjadi sorotan belakangan ini.
Pasalnya, proyek ini tengah diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur (Kaltim).
Ditreskrimsus Polda Kaltim menduga ada penyimpangan anggaran pada proyek program ketahanan pangan dengan total anggaran Rp40,1 miliar itu.
Sejumlah nama pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Ada dua nama diantaranaya yang sudah diperiksa Ditreskrimsus Polda Kaltim adalah Rizaldi Hadi yang kini menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim, dan
Ade Achmad Yulkafilah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim.
Terkait sorotan tajam yang dialamatkan kepadanya, Rizaldi Hadi mengaku heran. Pasalnya, yang diperiksa bukan hanya dirinya dan Kepala BPKAD Kutim saja. Proses penyelidikan menurutnya melibatkan seluruh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutim periode 2019-2024.
”Tapi yang terlihat hanya foto saya dan Kepala BPKAD yang muncul,” ujar Rizaldi Hadi, saat ditemui di Kantor Bapenda, Selasa (2/9/2025).
Ia menegaskan, perencanaan hingga penganggaran proyek sudah sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi). Menurut Rizali, persoalan proyek ini muncul pada tahap pelaksanaan kontrak di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
”Yang bermasalah itu di proses kontrak. Saya tidak tahu kenapa justru nama kami yang ditonjolkan,” katanya, heran.
Senada dengan Rizali, Kepala BPKAD Kutim, Ade Achmad Yulkafilah juga mengaku heran karena namanya paling sering dimunculkan dalam kasus RPU itu. Padahal kata dia ada banyak pihak lain yang dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Kaltim.
”Tidak ada yang ditutup-tutupi. Saya hanya heran, kenapa yang diberitakan hanya saya dan Sekda,” katanya.
Ade menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat dalam teknis proyek RPU. Ia hanya membenarkan, bahwa program tersebut memang bagian dari ketahanan pangan.
”Kami di TAPD tidak pernah tahu RPU itu apa. Kami juga tidak pernah terlibat,” katanya. (ronny/teraskata)