Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Rp62 Miliar Piutang Daerah Kutim Belum Tertagih

admin admin
Rizali Hadi (Sekda Kutim)

TERASKATA.Com, Kutai Timur Piutang daerah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp62 miliar belum tertagih, dari total piutang sekitar Rp 1,4 triliun.

Hal itu disampaikan Sekretaris Kabupaten (Seskab) Kutim, Rizali Hadi kepada wartawan baru-baru ini. Menurutnya, penyelesaian piutang iotu harus segera dilakukan agar tidak terus membebani keuangan daerah.

Ia mengingatkan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta aparat pengawasan untuk lebih serius dalam menangani penagihan yang tersisa.

“Saya ingatkan tadi pada inspektorat dan kawan-kawan SKPD untuk segera menyelesaikan penagihan itu,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan piutang daerah bukan sekadar masalah administratif, tetapi juga berimplikasi langsung terhadap kemampuan daerah dalam mengelola anggaran, apalagi di tengah proyeksi penurunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 mendatang.

“Kita berharap agar seluruh piutang daerah dapat segera diselesaikan, meskipun memang ada beberapa kendala administrasi yang perlu diatasi,” jelas Rizali.

Dalam kesempatan yang sama, Rizali Hadi juga mengungkapkan bahwa kondisi keuangan Kutim semakin tertekan akibat turunnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, terutama dari sektor perkebunan dan pertambangan.

Kondisi ini membuat proyeksi APBD 2026 berpotensi lebih rendah dibandingkan asumsi awal Rp 11 triliun.

“Penurunan DBH ini sangat memengaruhi APBD kita. Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya.

Dampak dari kondisi tersebut, salah satunya adalah penyesuaian belanja pegawai, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun ia memastikan, belanja wajib seperti gaji pegawai yang ditetapkan pemerintah pusat tidak akan mengalami perubahan.

Strategi Maksimalkan Penyerapan Anggaran

Selain fokus pada piutang, Pemkab Kutim juga tengah berupaya memaksimalkan serapan anggaran perubahan 2024 yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,4 triliun. Waktu yang tersisa hanya dua bulan menjadi tantangan tersendiri agar anggaran bisa terserap optimal.

Rizali menyebut, percepatan proses lelang dan administrasi menjadi salah satu strategi utama. Pemkab juga bekerja sama dengan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) untuk memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai aturan.

“Kita mengejar waktu siang malam, karena mengingat waktu juga harus segera diselesaikan. PBJ juga sudah kita ingatkan, terutama terkait dengan proses lelangnya,” ungkapnya.

Rizali Hadi menekankan bahwa Pemkab Kutim akan menghindari praktik perpanjangan waktu pekerjaan yang berpotensi menimbulkan utang baru. Menurutnya, langkah itu penting dilakukan agar keuangan daerah tidak semakin terbebani.

“Kita ada aturannya, kalau bisa jangan seperti itu ya. Karena potensi utang, kita hindari. Apalagi perkiraan pendapatan kita menurun, ya kita harus lebih hati-hati,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup