PHK Sektor Tambang di Bontang Meningkat, Pemkot Siapkan Pelatihan dan Bantuan Usaha
TERASKATA.COM, BONTANG – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di sektor pertambangan di Kota Bontang mengalami peningkatan. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 160 pekerja terdampak PHK oleh PT Pama Persada.
Hal tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), Jumat (01/05/2026). Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menyebut sebagian besar pekerja yang terdampak merupakan warga dengan domisili di Bontang.
Neni menjelaskan, dari total pekerja yang terkena PHK, sebanyak 158 orang berdomisili sementara di Bontang, sementara dua lainnya merupakan warga dengan domisili tetap.
“Terdapat dua orang yang berdomisili tetap terdampak. Namun kami tetap siapkan bantuan permodalan usaha tanpa bunga jika mereka ingin membuka usaha,” ujarnya.
Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) telah melakukan pendataan terhadap pekerja yang terdampak PHK.
Kepala Disnaker Bontang, Asdar Ibrahim, mengatakan pendataan dilakukan berdasarkan domisili pekerja. Ia menyebut laporan resmi dari perusahaan saat ini mencatat dua pekerja yang berdomisili di Bontang.
“Saat ini kita data berdasarkan domisili. Data yang masuk dari laporan Pama ke kami itu hanya dua orang,” terangnya.
PHK Sejak April 2026, Pemkot Bontang Fokus Pelatihan Tenaga Kerja
Sebelumnya, jumlah PHK di PT Pama Persada tercatat mencapai 102 pekerja sejak April 2026. Informasi tersebut disampaikan perusahaan kepada Disnaker Kota Bontang.
Asdar menambahkan, pihak perusahaan juga tengah melakukan evaluasi untuk kemungkinan pengalihan tenaga kerja ke perusahaan lain yang masih memiliki kapasitas produksi.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Bontang memfokuskan program pelatihan tenaga kerja berbasis kebutuhan industri maupun non-industri.
Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan platform digital untuk mempermudah pencari kerja dalam mengakses informasi lowongan.
“Kita sekarang fokus pelatihan berbasis industri dan non-industri. Untuk lowongan kerja, kita sudah memiliki aplikasi bernama Teman Naker,” jelasnya.
Pemkot Bontang juga mewajibkan perusahaan yang membuka lowongan kerja untuk berkoordinasi dengan Disnaker, agar penyerapan tenaga kerja lokal dapat lebih optimal.
Langkah ini diharapkan mampu membantu pekerja terdampak PHK mendapatkan peluang kerja baru maupun beralih ke sektor usaha mandiri.
Penulis : Niwil
Editor : Redaksi Teraskata.com
