Teraskata.com

Dari Timur Membangun Indonesia

Pemda Kutim Hibahkan Rp38,2 Miliar untuk Polda Kaltim Ditengah Efisiensi Anggaran

admin admin admin
Jimmi, ST.MT. (Ketua DPRD Kutim)

TERASKATA.Com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berupaya melakukan efisiensi anggaran ditengah kondisi fiskal daerah yang tidak baik-baik saja.

Namun, ditengah upaya efisiensi anggaran itu, Pemda Kutim justru memberikan anggaran hibah kepada Polda Kaltim senilai Rp38,2 Miliar. Hibah itu diberikan untuk membangun beberapa fasilitas milik Polda Kaltim.

Hal itu diketahui dari laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kutim yang diperbarui Senin (27/10). Dari lama itu terpantau anggaran sebesar Rp38,2 miliar dibagi kedalam tiga paket kegiatan.

Paket terbesar adalah Pembangunan Garasi R4/R6 T.432 Polda Kaltim senilai Rp28,7 miliar dengan kode RUP 60098368. Disusul Pembangunan Gedung Alsus T.800 Polda Kaltim Rp8,6 miliar dengan kode RUP 60098413.

Paket ketiga berupa Pengawasan Pembangunan Sarpras Polda Kaltim dalam bentuk jasa konsultasi konstruksi dengan nilai Rp932,5 juta dan kode RUP 60097945.

Pemberian hibah itu diklaim pemda sebagai bagian dari kebijakan nasional, dalam rangka mendukung wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Ketua DPRD Kutim, Jimmi membenarkan anggaran tersebut masuk sebagai hibah daerah kepada kepolisian.

Menurutnya, dukungan itu merupakan bagian dari instruksi pemerintah pusat untuk memperkuat kelembagaan hukum di wilayah yang menopang pembangunan IKN.

“Iya, hibah. Enggak masalah karena itu kan instruksi dari pusat juga untuk membantu pembangunan mendukung IKN. Termasuk itu bagaimana memaksimalkan terkait dengan pelayanan-pelayanan aparat hukum,” ujar Jimmi.

Ia menyebut sejumlah daerah lain di Kaltim juga telah melakukan hal serupa dalam bentuk pembangunan fasilitas kepolisian, termasuk Sekolah Polisi Negara (SPN).

“Beberapa kabupaten lain juga sudah membantu pembangunan sekolah pendidikan kepolisian. Sama sih hampir seluruh kabupaten kota,” tambahnya.

DPRD Ingatkan Pemda Soal Keseimbangan Fiskal

Namun di tengah dukungan tersebut, Jimmi mengingatkan agar pemerintah daerah tetap mengedepankan keseimbangan fiskal.

Ia menilai perlu ada komunikasi lanjutan dengan lembaga terkait untuk memastikan program pelayanan masyarakat tidak terganggu.

“Sebenarnya pengaruh juga (dengan efisiensi anggaran daerah), itu nanti menjadi evaluasi untuk kita sampaikan ke lembaga terkait,” tegasnya.

Menurutnya, DPRD pada prinsipnya mendukung kebijakan hibah selama tidak menabrak aturan hukum dan kemampuan finansial daerah masih memungkinkan.

“Sepanjang itu tidak melanggar aturan, kalau pemerintah juga mampu untuk memberikan itu. Kita ini kan sifatnya kebijakan,” pungkasnya. (Ronny/teraskata)

[gnpub_google_news_follow]
Tutup
error: Konten Ini DIlindungi Hak Cipta