Pejabat Pemkab Diperiksa Polda Kaltim, Ini Tanggapan Ketua DPRD Kutim !
TERASKATA.Com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, angkat bicara terkait pemeriksaan sejumlah pejabat oleh Polda Kaltim dalam kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU).
Jimmi menekankan, pentingnya evaluasi serius terhadap proses perencanaan proyek tersebut. Menurutnya, manfaat RPU sebenarnya sangat besar bagi masyarakat. Hanya saja, lemahnya perencanaan memaksa proyek terseret ke persoalan hukum.
”RPU ini sebenarnya manfaatnya besar. Tapi situasi dan kondisi dalam perencanaannya yang belum sesuai dengan keadaan di lapangan, itu yang jadi masalah,” ujar Jimmi saat ditemui usai menghadiri agenda reses di Gang Barito, Kecamatan Sangatta Utara.
Jimmi mengkritisi kecenderungan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjalankan proyek dengan anggaran besar tanpa perencanaan yang matang. Ia menyebut langkah seperti ini berpotensi menimbulkan masalah hukum dan merugikan keuangan daerah.
”Kita harap ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini. Proyek apapun harus direncanakan secara matang sebelum dieksekusi,” tegas Politisi PKS itu.
Meski demikian, Jimmi mengungkapkan jika saat ini beberapa pejabat yang diperiksa Polda, masih berstatus sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka.
”Rata-rata yang diperiksa itu sebagai saksi. Belum ada tersangka. Jadi masih dalam tahap awal,” kata Jimmi.
Untuk itu, Jimmi mengingatkan seluruh OPD agar lebih hati-hati dalam menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Karena APBD menurutnya adalah uang rakyat lewat pajak yang dititipkan ke Pemerintah guna dibelanjakan untuk hal-hal yang bermanfaat.
”Sekali lagi, APBD ini kan uang rakyat nih, uang kita semua. Nah, ini kita berharap itu manfaatnya harus betul-betul maksimal APBD ini. Jangan dimanfaatkan dengan sesuatu hal yang yang memang pada akhirnya bermasalah di kemudian hari,” kata Jimmi mengingatkan.
Terkait proyek RPU, Jimmi menjelaskan meskipun secara konsep proyek tersebut patut diapresiasi karena mengusung sistem penggilingan padi modern tanpa proses jemur, namun terdapat beberapa persoalan teknis yang belum diselesaikan.
“Hanya saja kan situasi fasilitasnya belum memadai terutama kebutuhan listriknya yang terlalu besar. Kemudian kondisi lapangan itu kan kita dengar itu tanahnya milik Pertamina,” ungkapnya.
Ia menilai persoalan seperti ini terjadi karena perencanaan yang terburu-buru dan tidak didasarkan pada kajian yang memadai. Oleh karena itu, ia meminta seluruh dinas di lingkungan Pemkab Kutim untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran.
“Dan ini jangan di situ aja, di semua dinas juga harus punya landasan yang benar bahwa itu tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tutupnya. (Ronny/teraskata)